Polisi Tembak Polisi
Aksi Senyap LPSK Periksa Bharada E Hari Ini, Sudah Asesmen Rekan Brigadir J sejak Pukul 2 Siang
LPSK mengakui telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Bharada E sebagai saksi kunci kasus tewasnya Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (29/7/2022).
Dilansir TribunWow.com, saksi kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu dikatakan beberapa kali belum bisa memenuhi panggilan tersebut.
Namun rupanya, hari ini LPSK sudah selesai melakukan pertemuan dengan Bharada E sejak pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Tak Lagi Jadi Ajudan Ferdy Sambo, Bharada E Ditarik ke Brimob seusai Kasus Brigadir J Mencuat
Diduga, LPSK melakukan proses investigasi dan assessment psikologis terhadap mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Seperti dilaporkan Tribunnews.com, kabar ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.
"Iya sudah jalani pemeriksaan di LPSK. Sejak tadi pukul 14.00 WIB," beber Edwin.
Rupanya, pemeriksaan Bharada E ini dilangsungkan secara senyap tanpa diketahui publik.
Padahal sebelumnya, pihak LPSK mengatakan bahwa pemeriksaan pada Bharada E akan dijadwalkan minggu depan.
Adapun ketika ditanya, Edwin enggan menjelaskan jalannya proses pemeriksaan tersebut.
Ia hanya menyatakan bahwa LPSK sudah selesai melakukan tahapan untuk mempertimbangkan permintaan perlindungan Bharada E.

Baca juga: Saat-saat Terakhir Brigadir J Terekam 20 CCTV, Tampak Sosok Ferdy Sambo, Istri, hingga Bharada E
"Sudah (selesai pemeriksaan Bharada E) untuk hari ini," terang Edwin.
LPSK juga akan melakukan pendalaman mengenai kasus tewasnya Brigadir J diduga akibat adu tembak dengan Bharada E.
"Ya kita akan dalami beberapa hal lain, menyangkut opini, menyangkut soal ancaman, dan segala macam," sebut Edwin.
Lebih lanjut, pihaknya juga mungkin akan kembali melakukan tahap pemeriksaan lebih jauh pada Bharada E.
"Iya gitu, termasuk kami komparasi dengan status hukum yang dia jalani."
Sebagaimana diketahui, hingga kini LPSK belum memutuskan untuk memberi perlindungan pada Bharada E, maupun istri Ferdy Sambo, PC.
Pasalnya, Bharada E dan PC masih belum juga memenuhi panggilan untuk dilakukannya investigasi.
"Ya sampai sekarang belum ada perkembangan. Mestinya kami melakukan investigasi, tapi sampai sekarang itu belum bisa dilakukan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/7/2022).
"Jadi kami belum bisa lakukan investigasi, belum bisa lakukan assemen ya belum bisa menentukan apakah permohonan diterima atau tidak."
Pemeriksaan itu akan menjadi bahan pertimbangan bagi LPSK untuk memberikan perlindungan atau tidak.
Namun, jika kedua pihak tak segera datang setelah 30 hari memasukkan permohonan perlindungan, maka LPSK dapat menolak memberi bantuan.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Pihak yang Ingin Kacaukan Kasus Brigadir J: Logika Publik Tidak Bisa Dibohongi
Bharada E Tak Lagi Jadi Ajudan Ferdy Sambo
Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menimbulkan dampak terhadap sejumlah pihak.
Dilansir TribunWow.com, setelah tiga pejabat Polri dinonaktifkan, kini rekan sesama ajudan, Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E juga dipindahtugaskan.
Seperti dilaporkan TribunJakarta.com, Jumat (29/7/2022), Bharada E kini tak lagi menjabat sebagai ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Sempat Histeris, Ibu Brigadir J Kini Lantang Minta Ferdy Sambo dan Istri untuk Mengaku
Hal ini terungkap dari penuturan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo.
Saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022), ia mengaku mengetahui hal itu setelah menyurati Bharada E yang merupakan saksi kunci kasus dugaan pelecehan dan pengancaman istri Ferdy Sambo.
Namun kemudian, LPSK menerima pemberitahuan bahwa polisi yang terlibat baku tembak hingga menewaskan Brigadir J itu sudah ditarik ke induk kesatuannya.
Ia kini kembali bertugas di Korps Brigadir Mobil (Brimob) Polri yang diketuai Komjen Pol. Anang Revandoko.
"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," terang Hasto.
"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob."

Baca juga: Ke Komnas HAM, Bharada E Mengaku Refleks Merespons Sikap Brigadir J saat Baku Tembak
Adapun surat tersebut berisi permintaan agar Bharada E datang ke kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis.
Pemeriksaan ini nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan perlindungan pada saksi.
"Nanti (dari Brimob) akan disampaikan permintaan dari LPSK untuk bertemu dengan yang bersangkutan (E). Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan lebih lanjutnya bagaimana," terang Hasto.
Dikutip dari Tribunnews.com, dilaporkan bahwa Bharada E belum juga datang untuk menjalani proses investigasi dan pemeriksaan psikologis yang diperlikan.
Namun, jika Bharada E tak hadir setelah sudah lebih dari 30 hari sejak surat permintaan perlindungan disampaikan, maka LPSK akan melakukan penolakan.
"Sampai sekarang kami belum bisa bertemu dengan para pemohon. Kami sudah bersurat untuk menjadwalkan agar yang bersangkutan bisa bertemu LPSK, syukur-syukur ke kantor LPSK," lanjut Hasto.(TribunWow.com/Via)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bharada E Diam-diam Sudah Jalani Pemeriksaan di LPSK Terkait Kasus Brigadir J Hari ini" dan "LPSK Belum Tentukan Terima atau Tidak Permohonan Perlindungan Bharada E dan Istri Irjen Ferdy Sambo"