Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Aksi Senyap LPSK Periksa Bharada E Hari Ini, Sudah Asesmen Rekan Brigadir J sejak Pukul 2 Siang

LPSK mengakui telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Bharada E sebagai saksi kunci kasus tewasnya Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Terbaru, LPSK ternyata sudah selesai melakukan pemeriksaan pada Bharada E, Jumat (29/7/2022). 

Sebagaimana diketahui, hingga kini LPSK belum memutuskan untuk memberi perlindungan pada Bharada E, maupun istri Ferdy Sambo, PC.

Pasalnya, Bharada E dan PC masih belum juga memenuhi panggilan untuk dilakukannya investigasi.

"Ya sampai sekarang belum ada perkembangan. Mestinya kami melakukan investigasi, tapi sampai sekarang itu belum bisa dilakukan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/7/2022).

"Jadi kami belum bisa lakukan investigasi, belum bisa lakukan assemen ya belum bisa menentukan apakah permohonan diterima atau tidak."

Pemeriksaan itu akan menjadi bahan pertimbangan bagi LPSK untuk memberikan perlindungan atau tidak.

Namun, jika kedua pihak tak segera datang setelah 30 hari memasukkan permohonan perlindungan, maka LPSK dapat menolak memberi bantuan.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Pihak yang Ingin Kacaukan Kasus Brigadir J: Logika Publik Tidak Bisa Dibohongi

Bharada E Tak Lagi Jadi Ajudan Ferdy Sambo

Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menimbulkan dampak terhadap sejumlah pihak.

Dilansir TribunWow.com, setelah tiga pejabat Polri dinonaktifkan, kini rekan sesama ajudan, Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E juga dipindahtugaskan.

Seperti dilaporkan TribunJakarta.com, Jumat (29/7/2022), Bharada E kini tak lagi menjabat sebagai ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Sempat Histeris, Ibu Brigadir J Kini Lantang Minta Ferdy Sambo dan Istri untuk Mengaku

Hal ini terungkap dari penuturan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo.

Saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022), ia mengaku mengetahui hal itu setelah menyurati Bharada E yang merupakan saksi kunci kasus dugaan pelecehan dan pengancaman istri Ferdy Sambo.

Namun kemudian, LPSK menerima pemberitahuan bahwa polisi yang terlibat baku tembak hingga menewaskan Brigadir J itu sudah ditarik ke induk kesatuannya.

Ia kini kembali bertugas di Korps Brigadir Mobil (Brimob) Polri yang diketuai Komjen Pol. Anang Revandoko.

"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," terang Hasto.

Halaman
123
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved