Breaking News:

Terkini Daerah

Terungkap Alasan Pelaku Tembak Perut Istri TNI, padahal Diperintahkan Kopda M Tembak di Kepala

Eksekutor sebenarnya diorder Kopda M untuk menembak di bagian kepala istrinya. Namun ia tidak melakukannya. Ini alasannya.

TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman tanyai lima pelaku penembak istri TNI saat konfrensi pers di Mapolda Jateng. 

Menurutnya H-3 sebelum kejadian telah terjadi transaksi senjata api disinyalir rakitan seharga Rp 3 juta.

Kemudian keempat pelaku melakukan pematangan eksekusi pada pukul 08.00, Senin (18/7). Penembakan dilakukan pada pukul 11.38.

"Dua pelaku mengikuti korban yang saat itu menjemput anaknya dari sekolah. Eksekusi penembakan dilakukan sebanyak dua kali oleh Sugiono," tutur dia.

Baca juga: Nasib Kopda M, Kabur hingga Diduga Jadi Dalang Penembakan Istrinya, Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Dikatakannya penembakan dilakukan Sugiono bersama timnya berdasarkan instruksi suami korban yakni Kopda Muslimin.

Tembakan pertama disanyalir tidak mematikan korban.

"Kemudian setelah penembakan pertama Sugiono yang telah kembali ke pos sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian mendapat instruksi dari suami korban untuk melakukan penembakan kedua," tutur dia.

Irjen Luthfi menuturkan tembakan pertama disinyalir tembus di tubuh korban dan ditemukan proyektil di lokasi kejadian.

Sementara tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban.

"Saat ini dua proyektil telah kami amankan dan korban dilarikan ke Rumah Sakit," tutur dia.

Irjen Luthfi menerangkan kelima pelaku tersebut mendapat honor Rp 120 juta dari Kopda Muslimin setelah menembak korban.

Upah kompensasi diberikan saat kopda Muslimin menunggu istrinya menjalani perawatan di rumah sakit berada di Banyumanik.

Kopda Muslimin menelpon sang eksekutor untuk mengambil upah yang telah disediakannya untuk dibagikan ke pelaku lainnya.

"Saat itu suami korban keluar dari rumah sakit menuju minimarket kurang lebih 300 meter dari rumah sakit bertemu tersangka. Saat itulah uang kompensasi Rp 120 juta diserahkan dan telah dibagi 5 orang," jelasnya saat konfrensi pers di Mapolda Jateng.

Menurutnya tidak membutuhkan waktu lama menangkap kelima tersangka penembakan.Kasus tersebut terungkap 4 hari setelah kejadian tepatnya Kamis (21/7/2022).

"Pada hari tersebut pukul 20.00 Sugiono ditangkap, keesokan harinya pukul 13.00 Agus Santoso ditangkap, dan hari berikutnya dua tersangka ditangkap beserta penyedia senjata api," terangnya.

Baca juga: Sosok Kopda M, Suami Korban Penembakan di Semarang Dikabarkan Menghilang, Masih Dilakukan Pencarian

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Kopda MusliminTNISemarangJawa TengahBanyumanikPenembakanPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved