Terkini Daerah
Nasib Kopda M, Kabur hingga Diduga Jadi Dalang Penembakan Istrinya, Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Kopda M, prajurit Batalyon Arhanud 15/DBY diduga terlibat dalam penembakan terhadap sang istri di Semarang, Jawa Tengah. Bakal dapat sanksi ini.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Diketahui, R (34) menjadi korban penembakan orang tak dikenal (OTK) di Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (18/7/2022), lalu.
Terbaru, para pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Baca juga: 4 Fakta Penembakan Istri TNI di Semarang, Ada Dugaan Motif Cinta Segita hingga Pelaku Kini Ditangkap
Namun, aparat kini masih mencari dalang penembakan R.
Diduga anggota TNI berinisial Kopda M menjadi dalang penembakan istrinya sendiri.
Kopda M kini masih terus diburu oleh kesatuannya.
Kini Kopda M terancam pasal berlapis.
Kopda M menghilang sehari setelah sang istri ditembak.
Namun, Kopda M sempat terlihat di TKP saat penembakan.
Ia bahkan juga sempat menemani sang istri saat dirawat di rumah sakit.
Merujuk dari keterangan saksi yang telah diperiksa, ia diduga menjadi dalang di balik penembakan sang istri.
"Karena dari keterangan saksi, menunjuk ke suami korban Kopral M," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Minggu (24/7/2022), mengutip Kompas.com.
Baca juga: Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang, Jenderal Andika Duga Suami Korban yang Hilang Terlibat
Lebih lanjut, Andika Perkasa juga telah menyiapkan pasal berlapis kepada Kopda M.
Mengutip dari Kompas.com, Andika telah menyiapkan Pasal 340 KUHP, Pasal 53 juncto 340 KUHP, dan KUHP militer untuk diterapkan kepada Kopda M.
“Kita terus kejar tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan,” katanya.