Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sayatan di Kaki Brigadir J Ternyata Bekas Suntikan Formalin? Ketua Komnas HAM: Itu SOP

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik membeberkan temuan sementara dari investigasi kasus kematian Brigadir J, Selasa (26/7/2022).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube KompasTV
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Terbaru, Taufan menjelaskan soal hasil analisa sementara luka-luka di tubuh Brigadir J, Selasa (26/7/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum keluarga meyakini bahwa bekas-bekas luka di jasad Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan hasil penganiayaan.

Dilansir TribunWow.com, Komnas HAM pun memberi penjelasan bahwa sebagian luka di tubuh jenazah diakibatkan perlakuan saat autopsi.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, juga menyinggung soal luka sayatan di bagian mata.

Baca juga: Gamblang Perlihatkan Kondisi Jasad Brigadir J, Kuasa Hukum: Foto Ini Diambil ketika Polisi Lengah

Memberi keterangan di kanal YouTube tvOneNews, Selasa (26/7/2022), ia mengaku telah menemukan fakta yang berbeda dengan pengakuan keluarga Brigadir J.

"Ada keterangan yang berbeda dengan informasi yang kami dapatkan dari keluarga. Nanti kita uji lagi dengan ekshumasi," sebut Taufan.

Sebagai informasi, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya membeberkan luka di tubuh jenazah.

Ia menyebut adanya bekas sayatan di bagian mata, hidung, bibir, serta di kaki Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). Kamaruddin menuding pelaku secara bersama-sama merencanakan pembunuhan Yosua.
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). Kamaruddin menuding pelaku secara bersama-sama merencanakan pembunuhan Yosua. (Kolase grafis/ruliyanto/tribunjambi.com dan WartaKota)

Baca juga: Bukan Tewas di Rumah Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Baru Kasus Kematian Brigadir J

Menanggapi hal ini, Taufan menerangkan bahwa bekas sayatan itu belum bisa membuktikan indikasi pembunuhan berencana.

Pasalnya, setelah berdiskusi dengan ahli, sayatan di bagian wajah tersebut bisa jadi merupakan hasil luka akibat pantulan peluru atau rekoset (richochet).

"Itu ada luka dari rekoset, misalnya yang di mata itu dari rekoset," terang Taufan.

Ia lalu menyoroti luka sayat di kaki Brigadir J, yang disinyalir adalah luka bekas penyuntikan formalin pada mayat.

"Kemudian yang di kaki itu, itu memang SOP untuk penyuntikan formalin," ungkap Taufan.

"Dan sudah kami kroscek juga pada satu ahli lain, memang kalau jenazah mau dikasih formalin, kakinya itu disayat untuk disuntikkan cairan formalin."

"Tapi ya ekshumasi dan pendapat ahli lain akan kami panggil untuk menambah keyakinan kami soal kesimpulan," tandasnya.

Baca juga: Penampakan Bharada E yang Diduga Terlibat Baku Tembak dengan Brigadir J saat Datangi Komnas HAM

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Halaman
123
Tags:
Polisi Tembak PolisiBaku TembakKomnas HAMBrigadir JBharada E
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved