Polisi Tembak Polisi
Narasi Bharada E Tembak Brigadir J untuk Membela Diri, Susno Duadji: Mestinya Enggak Perlu Mati
Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, menganalisa dugaan baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, menganalisa narasi baku tembak Bharada E dan Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, ia menilai sang brigadir yang memiliki nama Nofriansyah Yosua Hutabarat itu seharusnya tidak perlu tewas.
Apalagi jika Bharada E yang bernama asli Richard Eliezer Pudihang Lumiu tersebut hanya membela diri.
Baca juga: Keanehan saat Keluarga Pertama Terima Jenazah Brigadir J, Lutut Jasad Tidak Bisa Diluruskan
Susno Duadji juga menyoroti posisi keduanya saat baku tembak, di mana Bharada E menembak Brigadir J dari atas tangga.
Posisi tersebut dinilai kurang menguntungkan bagi Bharada E apalagi untuk menyarangkan tujuh peluru di tubuh Brigadir J.
"Menurut berita katanya (Bharada E-red) membela diri karena dia diancam dari bawah," tutur Susno Duadji dilansir kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Senin (25/7/2022).
Ia menambahkan seharusnya Bharada E yang disebut sebagai penembak jitu tak perlu menyasar organ vital, melainkan hanya memberi tembakan peringatan.
"Mestinya enggak perlu mati, apalagi penembak tepat. Satu tembakan saja pilih saja, sedikit kaget saja cukup."

Baca juga: Ponselnya Kini Disita Polisi, Ini Isi Chat Kekasih Brigadir J dengan Yosua, Ada Curhat Masalah
Kemudian, Susno Duadji menyinggung peluru Bharada E yang disebut bersarang lima buah di tubuh Brigadir J.
Menurutnya, satu tembakan di dada sudah menyebabkan korban jatuh.
Sehingga, ditengarai tembakan lain yang berada di tubuh Brigadir J dilontarkan saat posisinya sudah tergeletak.
"Seperti dikatakan bahwa tembakannya lima, pakai senjata otomatis, ada di dada kena," sebut Susno Duadji.
"Begitu kena dada kan geletak, kalau geletak kemudian ada lagi yang luka. Kalau ada luka tembak lagi, berarti tembaknya bukan saat dia berdiri, saat dia sudah terjatuh."
"Kalau dia sudah tersungkur, maka pelurunya tidak mungkin kena dinding, tapi kena lantai," tandasnya.
Baca juga: Sebut HP Bharada E, Ferdy Sambo, dan Istri Seharusnya Disita, Susno Duadji: Akan Terlacak Semua
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 08.95:
Sebelumnya diberitakan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, Brigadir J tewas ditembak karena diduga lebih dulu melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Sambo.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Istri Irjen Sambo pada saat itu disebut berteriak karena menerima perlakuan tak senonoh dari Brigadir Yosua.
Teriakan istri Irjen Sambo kemudian didengar oleh Bharada E yang kemudian menghampiri sumber suara.
Brigadir Yosua panik karena didatangi oleh Bharada E.
Saat ditanya oleh Bharada E, Brigadir J justru menembak Bharada E yang berada di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Baca juga: Fakta Bharada E Baku Tembak dengan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri, Kronologi hingga Motif
Sebagai informasi, Bharada E adalah Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.
Sementara itu Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri Kadiv Propam.
Diketahui padaa saat kejadian Irjen Sambo sedang tidak berada di rumah karena tengah melakukan tes PCR Covid-19.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkap Ramadhan.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu."
"Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya. (TribunWow.com/Via/Anung)