Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Disomasi Ahok, Pengacara Brigadir J justru Heran: Minta Maaf soal Apa? Saya Kan Bertanya

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara soal somasi dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Youtube Panggil Saya BTP
Kolase Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri) dan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Senin (25/7/2022). Ahok layangkan somasi untuk Kamaruddin. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bak bola liar yang melebar ke mana-mana.

Dilansir TribunWow.com, dalam perkembangan terbaru, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, terancam dilaporkan.

Pelapornya tak lain adalah pengusaha sekaligus politikus kenamaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca juga: Sempat Diminta Polri Tak Berspekulasi soal Luka, Pengacara Brigadir J Kini Diminta Percaya Polisi

Pengacara Ahok, Ahmad Ramzy, bahkan telah berkonsultasi ke Polda Metro Jaya hingga mensomasi Kamaruddin.

Pasalnya, Ahok tak terima namanya dikaitkan ketika pengacara tersebut menjelaskan kasus Brigadir J.

Kamaruddin dinilai menggiring opini bahwa hubungan Ahok dan istrinya kini, Puput Nastini adalah hasil perselingkuhan.

Seperti dilaporkan Kompas.com, Senin (25/7/2022), Kamaruddin justru merasa heran.

Ia menilai tak ada yang salah dari pernyataannya di hadapan awak media.

"Tidak ada yang ngomong perselingkuhan, saya cuma bilang kapan pacarannya. Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan yang diperlukan itu jawaban. Pertanyaan saya kan kapan pacarannya? Jadi jawabannya apa, ya kapan?," terang Kamaruddin.

Ia pun menyinggung somasi dari Ahok yang memintanya menyampaikan permintaan maaf.

Kamaruddin justru mempertanyakan perbuatannya yang melanggar hukum dan perlu dimintakan maaf.

"Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa? Karena saya bertanya. Kalau enggak minta maaf akan dilaporkan ke polisi gitu," jelas Kamaruddin.

"Misalnya, saya bertanya satu tambah satu? Apa itu kesalahan? Saya kan bertanya kapan pacarannya? Masa saya minta maaf karena bertanya, paham maksudnya?"

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui di Mapolda Jambi, Jumat (23/7/2022). Kamaruddin diminta oleh Polri untuk tidak berspekulasi soal luka di jenazah Brigadir J.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui di Mapolda Jambi, Jumat (23/7/2022). Kamaruddin diminta oleh Polri untuk tidak berspekulasi soal luka di jenazah Brigadir J. (Kolase Tangkapan Layar YouTube Tribun Jambi dan youtube kompastv)

Dilansir Tribunnews.com, pengacara Ahok hari ini telah berkonsultasi dengan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Menurut hasil diskusi dengan aparat, Kamaruddin dinyatakan dapat dilaporkan karena diduga melakukan pencemaran nama baik.

"Saya sudah berkonsultasi dengan penyidik bahwa menurut penyidik telah cukup unsur mengaitkan pencemaran nama baik dan berita bohong," ujar Ramzy, Senin (25/7/2022).

Sebagai informasi, pernyataan Kamaruddin tersebut viral di media sosial.

Ia ketika itu menjelaskan mengenai spekulasi yang muncul dari kasus Brigadir J.

"Saya belajar dari kasus Ahok, waktu itu Ahok menuduh Veronica Tan lah yang berselingkuh. Mungkin semua masih mengingat itu. Ketika Ahok dipenjara, tiba-tiba dia bikin janji perkawinan dengan (Puput) ajudan Ibu Veronica," ujar Kamaruddin.

"Demikian juga yang terjadi dengan di Duren Tiga. Apakah kita tidak berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya? Apakah kita tidak berpikir almarhum ini (Brigadir J) adalah yang mengetahui, misalnya dugaan (perselingkuhan Ferdy Sambo) seperti Ahok tadi. Sehingga karena dia (Brigadir J) saksi atau semacam Whistle Blower kepada nyonya (Istri Ferdy Sambo), maka dia harus dihabisi," imbuhnya.

Penuturan Kamaruddin inilah yang membuat pihak Ahok tersinggung dan melayangkan somasi.

Baca juga: Rela Tunggu 8 Tahun, Rencana Pernikahan Kekasih Brigadir J Pupus karena Tragedi, Kini Alami Trauma

Kronologi Kematian Brigadir J

Sebelumnya diberitakan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, Brigadir Yosua tewas ditembak karena diduga lebih dulu melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Sambo.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Istri Irjen Sambo pada saat itu disebut berteriak karena menerima perlakuan tak senonoh dari Brigadir Yosua.

Teriakan istri Irjen Sambo kemudian didengar oleh Bharada E yang kemudian menghampiri sumber suara.

Brigadir Yosua panik karena didatangi oleh Bharada E.

Saat ditanya oleh Bharada E, Brigadir Yousa justru menembak Bharada E yang berada di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lokasi baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J alami 7 luka tembak.
Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lokasi baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J alami 7 luka tembak. (Tribunjakarta.com/ Tribunnews.com)

Baca juga: Fakta Bharada E Baku Tembak dengan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri, Kronologi hingga Motif

Sebagai informasi, Bharada E adalah Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.

Sementara itu Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri Kadiv Propam.

Diketahui padaa saat kejadian Irjen Sambo sedang tidak berada di rumah karena tengah melakukan tes PCR Covid-19.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkap Ramadhan.

"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu."

"Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya. (TribunWow.com/Via/Anung)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Konsultasi ke Siber Polda Metro, Pengacara Ahok Berencana Laporkan Kuasa Hukum Brigadir J", dan Kompas.com dengan judul "Disomasi Ahok, Pengacara Keluarga Brigadir J: Masa Saya Minta Maaf karena Bertanya..."

Berita lain terkait

Tags:
AhokBrigadir JIrjen Ferdy SamboNofriansyah Yosua HutabaratKamaruddin Simanjuntak
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved