Breaking News:

Terkini Daerah

4 Fakta Penembakan Istri TNI di Semarang, Ada Dugaan Motif Cinta Segita hingga Pelaku Kini Ditangkap

Sedikit demi sedikit, misteri di balik penembakan istri Anggota TNI di Semarang berinisial RW (34) mulai terungkap. Ini faktanya.

Editor: Atri Wahyu Mukti
ISTIMEWA//Tangkap layar CCTV via Tribunnews.com
Pelaku penembakan istri TNI di Semarang telah terkuak identitasnya, kini polisi tengah melakukan pengejaran. 

"Sejak hari pertama kita sudah dan dugaan memang kuat karena suami dari korban ini dari sejak hari pertama. Dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Andika.

Andika juga mengatakan TNI akan menjerat pelaku dengan pasal-pasal maksimal yang bisa diterapkan.

Ia pun meminta publik percaya pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut.

"Jadi ini adalah masalah-masalah yang menurut saya sangat tidak manusiawi. Karena apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kita usut tuntas," kata Andika.

2. Suami Korban Penembakan Dikabarkan Hilang

Kopda M, anggota Arhanud-15 Kodam IV Diponegoro yang merupakan suami korban penembakan misterus di Semarang dikabarkan menghilang.

Adapun yang menjadi korban dari insiden ini adalah RW, istri Kopda M.

Kondisi RW sejauh ini sudah membaik sempat menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru di Rumah Sakit Hermina Banyumanik, Semarang.

Widiarti, ibu dari RW, mengaku kondisi anaknya kini membaik dan sudah bisa berbicara bahkan menanyakan kondisi anaknya.

3. Kopda M Terlihat di Lokasi saat Penembakan

Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan Kopda M sempat terlihat di lokasi tempat kejadian perkara saat terjadi penembakan.

Bahkan Kopda M sempat menemani istrinya dirawat di rumah sakit meski saat ini keberadaannya tidak diketahui dimana.

"Dia juga sempat menemani istrinya saat dirawat di rumah sakit," katanya.

Seusai menemani di rumah sakit, Kopda M dikabarkan hilang hingga saat ini.

Saat ini yang bersangkutan dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dari kesatuannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PenembakanTNISemarangPelakuAndika Perkasa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved