Breaking News:

Hotman Paris dan Kontroversinya

Wanti-wanti Klien Razman Nasution, Hotman Paris Imbau Lapor Polisi, terkait Dugaan Ijazah Palsu?

Diduga kuat menyindir Razman Nasution, Hotman Paris menyentil advokat yang diduga menggunakan ijazah sarjana palsu.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase Instagram @razmannasution/YouTub STARPRO Indonesia
Kolase foto Hotman Paris Hutapea (kiri) dan Razman Arif Nasution (kanan). Terbaru, Hotman Paris beri sindiran menohok soal dugaan ijazah palsu Razman Nasution. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea melayangkan sindiran menohok untuk oknum pengacara yang diduga menggunakan ijazah palsu sarjana hukum.

Dilansir TribunWow.com, Hotman Paris menyebut oknum pengacara tersebut bisa merugikan kliennya.

Karena itu, Hotman Paris mengimbau para klien untuk melaporkan oknum advokat tersebut ke polisi.

Lantas, siapa advokat yang dimaksud Hotman Paris?

Baca juga: Akan Dicari Pengacara Budi Gunawan, Razman Nasution Langsung Lapor Polisi, Ngaku Diancam

Meski tak menyebut nama, diduga oknum advokat yang dimaksud Hotman adalah Razman Nasution.

Pasalnya belakangan ini ramai tuduhan Razman menggunakan ijazah palsu dari Universitas Ibnu Chaldun.

"Diduga lagi viral ijazah sarjana hukum oknum advokat katanya palsu," ucap Hotman.

"Untuk membuktikan semua pihak-pihak yang merasa dirugikan agar segera membuat laporan polisi."

"Tentunya kita harus menggunakan asas praduga tak bersalah," sambungnya.

Menurut Hotman, klien bisa dirugikan jika oknum advokat tersebut terbukti menggunakan ijazah palsu.

Hotman Paris buka suara terkait ijazah palsu milik Razman Nasution pada Kamis (21/7/2022).
Hotman Paris buka suara terkait ijazah palsu milik Razman Nasution pada Kamis (21/7/2022). (capture Instagram @hotmanparisofficial)

Baca juga: Laporkan Ricky Sitohang Kasus Dugaan Pengancaman, Razman Nasution:Orang Miskin Lapor Jenderal, Ngeri

Selain itu, lawan klien disebutnya juga bisa melayangkan gugatan balik karena menganggap pembelaan dari sang pengacara tak sah.

"Tapi apa akibatnya kalau benar ijazah SH tersebut palsu? Akibatnya adalah kliennya dirugikan," ucap Hotman.

"Kenapa dirugikan? Kalau ijazahnya palsu berarti sertifikatnya sebagai advokat tidak sah, berarti surat kuasanya tidak sah."

"Kalau surat kuasa tidak sah berarti pembelaannya di pengadilan tidak sah , akibatnya pihak lawan bisa mengajukan gugatan balik untuk membuktikan bahwa pembelaannya itu tidak sah."

"Akhirnya yang dirugikan klien dari oknum pengacara tersebut," lanjutnya.

Halaman
123
Tags:
Razman NasutionHotman ParisPengacaraIjazah palsuPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved