Polisi Tembak Polisi
Temui Langsung Istri Irjen Sambo, LPSK Ungkap Kondisi Terkini PC: Belum Bisa Ditanyain
LPSK diketahui telah menemui langsung istri Irjen Sambo yang menjadi korban pelecehan seksual Brigadir J.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - PC selaku istri Irjen Ferdy Sambo diketahui masih dalam kondisi tidak stabil seusai menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ajudan suaminya yakni Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pelecehan diketahui dilakukan oleh Brigadir J di rumah singgah Irjen Sambo yang saat kejadian masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, kini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diketahui telah menemui langsung PC.
Baca juga: Tak Lepas Sepatu dan Diprotes Ibu-ibu, Ini Video Rombongan Brigjen Hendra Datangi Rumah Brigadir J
Seperti yang diketahui, PC telah meminta perlindungan kepada LPSK terkait insiden yang terjadi di rumah singgah Kadiv Propam di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pertemuan antara LPSK dan PC telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.
"Ibu PC masih terlihat terguncang ya. Kami ketemu tetapi tidak ada tanya jawab, karena belum bisa ditanyain," ujar Edwin, Kamis (21/7/2022).
Saat ini LPSK telah menjadwalkan pemeriksaan akses psikologis terhadap PC.
LPSK diketahui juga akan menggali keterangan dari PC.
"Masih akan kami tanyakan kepada yang bersangkutan," kata Edwin.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, selain itu, akibat banyaknya kabar negatif yang berhembus di masyarakat, kondisi psikis PC saat ini disebut masih belum stabil.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.
Andy menegaskan bahwa saat ini status PC adalah orang yang melapor menjadi korban pelecehan seksual sehingga membutuhkan ruang untuk pulih.
“Semua spekulasi khususnya terkait motif menurut kami akan lebih banyak menyudutkan pihak Ibu P, sehingga itu menghalangi beliau untuk bisa pulih,” kata Andy kepada wartawan, Kamis (21/07/2022).
“Kami mengupayakan siapa pun yang melaporkan kekerasan seksual, yang pertama harus kita pastikan adalah upaya perlindungan dan pemulihannya dilakukan semua pihak."
"Ibu P masih dalam kondisi sangat syok. Saat ini Ibu P hanya menangis saja, makanya kami butuh ruang lebih untuk bisa mendampingi kasusnya,” jelas Andy.
Baca juga: Jokowi Tegaskan agar Kasus Brigadir J Diusut Tuntas: Buka Apa Adanya, Jangan Ada yang Ditutup-tutupi