Polisi Tembak Polisi
Suara Bergetar, Kadiv Humas Polri Kabulkan Usul Keluarga Brigadir J Copot Kapolres dan Karo Paminal
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengumumkan penonaktifan dua aparat atas dugaan keterlibatan pada kasus kematian Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengumumkan penonaktifan dua pejabat polisi yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, pencopotan sementara tersebut diklaim merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun penonaktifan tersebut merupakan permintaan dari kuasa hukum keluarga J, Kamaruddin Simanjuntak demi proses penyidikan dapat digelar secara objektif.
Baca juga: Sebut Bukti Tak Terbantahkan, Pengacara Keluarga Brigadir J Datangi Mabes Polri untuk Gelar Perkara
Keputusan ini disampaikan melalui pengumuman resmi di Mabes Polri, Jakarta, yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (20/7/2022).
Dengan suara tampak bergetar, Dedi Prasetyo memberikan detail perkembangan kasus kematian Brigadir J.
"Pada malam hari ini, Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Adapun pihak yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang diduga melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir J.
"Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan," beber Dedi Prasetyo.
Selain itu juga Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto juga resmi dinonaktifkan.

Baca juga: Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Mantan Guru SMA: Anak Kebanggaan di Kelas
Pasalnya, menurut pengacara Kamaruddin, sang Kapolres diduga ikut merekayasa cerita yang berkembang.
"Yang kedua, yang dinonaktifkan pada malam ini adalah Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi," kata Dedi Prasetyo.
"Untuk Kombes Pol. Budhi Herdi, siapa pejabat sementaranya nanti akan secara administratif ditunjuk Kapolda Metro Jaya."
Kembali, Dedi Prasetyo menegaskan bahwa keputusan yang dijalankan tersebut merupakan bentuk komitmen Kapolri untuk mendengarkan pendapat publik.
"Sekali lagi, Pak Kapolri mendengarkan seluruh aspirasi dari masyarakat, dan juga komitmen dari pimpinan Polri dalam rangka untuk menjaga independensi, transparan, dan akuntabel," pungkas Dedi Prasetyo.
Sebagai informasi, Brigadir J dinyatakan tewas di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Kalibata, Jakarta pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ia diduga melakukan pelecehan pada istri Ferdy Sambo, PC, sebelum kemudian ketahuan oleh pengawal rumah Bharada E.
Brigadir J melepas tembakan dan dibalas Bharada E hingga sebabkan kematian rekannya.
Namun, sejumlah kejanggalan tercium dari kasus ini di mana pihak keluarga menemukan bekas penganiayaan di badan jenazah hingga tak adanya rekaman CCTV yang membuktikan kejadian ini.
Baca juga: Dukung Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Buntut Kasus Brigadir J, Aktivis: Kepercayaan Publik Terjaga
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Kuasa Hukum Minta Sejumlah Polisi Dinonaktifkan
Sejumlah nama diduga terlibat dalam kasus kematian Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan sejumlah sosok yang dinilai perlu dinonaktifkan sementara.
Hal ini agar penyelidikan dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bisa dilaksanakan secara objektif.
Ditampilkan dalam kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (20/7/2022), Kamaruddin menuturkan hal ini seusai melakukan gelar perkara di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ia menyinggung dugaan bahwa Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan terlibat setelah disebut melarang keluarga membuka peti jenazah.
"Dugaan pembunuhan terencana ini ada melibatkan orang-orang tertentu dan segera setelah itu ada keterlibatan Karo Paminal, datang ke sana," beber Kamaruddin.
Bahkan, Kamaruddin menyebutkan dugaan keterlibatan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.
Ia juga menyinggung video viral saat (eks) Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berpelukan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Kamaruddin membandingkan momen tersebut dengan tayangan anak-anak berjudul Teletubbies yang terkenal dengan jargon 'Berpelukan'.
"Kemudian ada keterlibatan Kapolres Jakarta Selatan. Bahkan, di Polda Metro Jaya kita lihat ada yang main Teletubbies, peluk-pelukan, nangis-nangisan."
"Kemudian memframing dengan Komnas Perempuan kemudian meminta perlindungan LPSK."
Kamaruddin menekankan bahwa pihak keluarga tidak menuding nama-nama besar itu terlibat.
Hanya saja, penyelidikan akan dapat dijalankan secara transparan dan objektif jika mereka dinonaktifkan sementara.
"Maka oleh karena itu, sikap kami tetap sama demi objektivitas," kata Kamaruddin.
"Kami tidak menuduh mereka pelakunya tapi baiknya dinonaktifkan dulu, setelah nanti tidak terbukti bersalah, dikembalikan hak-haknya."
Adapun terkait tudingan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, PC, Kamaruddin memberikan tanggapan.
Ia kembali menyoroti pelukan antara Kadiv Propam Polri nonaktif dengan Kapolda.
"Tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya, karena kita lihat bahwa Kadiv Propam main Teletubbies dengan Kapolda Metro Jaya, peluk-pelukan sambil nangis-nangisan," ulang Kamaruddin.
"Jadi kami ragukan juga objektivitasnya."(TribunWow.com/Via)