Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Duga Lebih dari 1 Orang Terlibat Kematian Brigadir J: Ada yang Menembak, Menjerat
Kuasa hukum Brigadir J menduga kliennya adalah korban dari pembunuhan berencana yang dilakukan lebih dari satu orang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Selama ini pihak kepolisian menjelaskan bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E seusai Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada PC selaku istri Kadiv Propam Polri yang pada saat kejadian masih dipegang oleh Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J yang merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah singgah sang jenderal.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJambi.com, namun kuasa hukum Brigadir J berkata lain.
Baca juga: Suara Bergetar, Kadiv Humas Polri Kabulkan Usul Keluarga Brigadir J Copot Kapolres dan Karo Paminal
Tim kuasa hukum Brigadir J mengklaim menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa Brigadir J juga mengalami penyiksaan.
"Pemberitahuan atau undangan yang kami terima adalah untuk gelar perkara awal dan bukan hasil autopsi," kata Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).
Hadir dalam gelar perkara kasus Brigadir J pada Rabu (20/7/2022), Kamaruddin menunjukkan bukti dugaan bekas penyiksaan yang ada di jenazah Brigadir J.
"Kami temukan bukti baru, adanya luka seperti jeratan di leher Brigadir J. Apakah ini pakai tali, besi atau kawat, saya tidak tahu. Tapi diduga dijerat," kata Kamaruddin sambil menunjukkan berupa foto ke wartawan.
Diperlihatkan juga oleh Kamaruddin bukti luka robek di kepala, bibir, perut, hidung, hingga di bawah mata Brigadir J.
Kamaruddin turut memperlihatkan luka memar di kaki dan jari-jari Brigadir J.
"Jadi makin jelas bagi kami, bahwa ini diduga adalah pembunuhan berencana dan dilakukan bersama-sama."
"Sebab ada yang berperan menembak, menjerat dan melukai hingga ditemukan sejumlah luka robek di wajah dan tubuh korban juga sayatan," kata Kamaruddin.
Baca juga: Ada Pengawet Mayat di Jasad Brigadir J, Kompolnas Tanyakan Keluarga seputar Kondisi Jenazah
IPW Pertanyakan Tujuan Autopsi Jenazah Brigadir J
Dinyatakan tewas seusai baku tembak melawan Bharada E alias RE, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebut menderita luka sayatan oleh pihak keluarga.
Pihak keluarga juga menyoroti keanehan karena sempat dilarang membuka peti jenazah Brigadir J, dilarang mendokumentasikan jenazah hingga dipaksa untuk menandatangani sebuah dokumen.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, pengamat juga merasa aneh sebab autopsi dilakukan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Istri Irjen Sambo Sempat Menegur saat Dilecehkan, Brigadir J Balas Todongkan Pistol: Diam Kamu
Keanehan ini diungkit oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng menyoroti statement keluarga yang menemukan luka sayatan di bibir, hidung, hingga ada dua jari Brigadir J yang putus.
Sugeng juga mempertanyakan mengapa autopsi dilakukan terhadap Brigadir J yang menurut penjelasan Polri adalah pelaku bukan korban.
"Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan," jelas Sugeng, Rabu (13/7/2022).
Sebagai informasi, Brigadir J disebut oleh pihak kepolisian sempat melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang berinisial PC.
Seusai melakukan pelecehan, Brigadir J sempat menodong istri Irjen Sambo menggunakan pistol hingga akhirnya terlibat baku tembak melawan Bharada E.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di rumah singgah Irjen Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Pada saat kejadian, Irjen Sambo diketahui sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Keluarga Ungkap Keanehan Konpers Polisi soal Penembakan Brigadir J: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
Brigadir Yosua yang selama dua tahun berdinas menjadi ajudan Irjen Sambo disebut sempat melakukan pelecehan seksual kepada istri Irjen Sambo sebelum akhirnya ditembak.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, pengamat menilai ada keanehan dari sikap Brigadir Yosua yang tiba-tiba melakukan pelecehan seksual di tempat yang penuh pengawasan dan pengawalan.
Sebagai informasi, Brigadir Yosua memiliki tugas menjadi sopir dinas istri Irjen Sambo.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengungkit bagaimana peluang berbuat jahat sebenarnya banyak ditemukan ketika Brigadir Yosua berada di luar rumah.
"Mengapa pelecehan itu baru terjadi dan berada di rumah dinas Kadiv Propam? Karena pada dasarnya prinsip kejahatan itu pasti terjadi karena peluang. Bukankah peluangnya lebih banyak di luar rumah daripada di rumah dinas?," ungkap Bambang, Selasa (12/7/2022).
Bambang juga menjelaskan, tidak mungkin Brigadir Yosua berani berbuat nekat terhadap atasannya yang selisih pangkatnya terpaut jauh.
"Menjadi sangat aneh bila tiba-tiba pelaku menjadi berubah, berani melecehkan istri pimpinan di rumah dinas pimpinan, yang tentu saja ada anggota polisi yang berjaga atau orang-orang lain di kediaman," jelasnya.(TribunWow.com/Anung)