Breaking News:

Hotman Paris dan Kontroversinya

Ijazah S1 Hukum Razman Nasution Diduga Palsu, Hotman Paris: Klien Rugi, Lapor Polisi Pakai Adat

Ijazah Sarjana hukum milik Razman Nasution diduga palsu, karena hal tersebut Hotman Paris memberikan peringatan.

Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris buka suara atas ijazah palsu milik Razman Nasution Kamis (21/7/2022). 

Petrus Duga Tindakan Razman Nasution Langgar Kode Etik

Pengacara Razman Nasution telah resmi dikeluarkan dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI). 

Dilansir TribunWow.com melalui Instagram @hotmanparisofficial pada Rabu (20/7/2022), Hotman Paris mengunggah video seorang anggota KAI yang bernama Petrus Bala Pattyona. 

Dalam video tersebut Petrus menandaskan ada kejanggalan pada data-data milik Razman Nasution

"Kan dia mengaku sebagai pengacara, setelah diteliti data-datanya dia menjadi pengacara itu Februari 2014, sementara kelulusan Juli 2014," kata Petrus. 

"DPP KAI menemukan dokumen bagaimana bisa seseorang yang belum sarjana hukum tapi dikasih SK Pengacara, itu satu."

"Kalau seseorang menjadi pengacara itu melalui beberapa tahap, si Razman ini balik-balik semua, dia SH-nya belum, belum magang sudah disumpah, padahal syaratnya orang menjadi pengacara itu lulus sarjana hukum, PKPA, magang, baru disumpah," sambungnya. 

Lebih lanjut dalam unggahannya Hotman Paris mengomentari video Petrus. 

Hotman Paris mendesak agar KAI segera melaporkan Razman Nasution. 

Baca juga: Hotman Paris Sebut Dunia Pengacara Makin Suram karena Pengakuan Razman Nasution soal Ijazah

"Kenapa Pak Petrus dan Organisasi KAI tidak buat laporan Polisi?? Mana Dokter Richard Lee mantan mantan klien Razman? Knp tfk buat laporan polisi?? Eh Dr Richard Lee lagi sibuk promosi Skin Care Merek Dr Henn dgn jelekin nama Hotman!

Awas pulang dari Bali Hotman akan laporin Dr richard lee ke polisi!" tulis Hotman Paris

Tak puas dengan satu postingan, Hotman Paris kembali mengunggah dua video potongan wawancara Petrus Bala Pattyona. 

Dalam video tersebut Petrus membahas mengenai tindakan Razman Nasution yang dinilai melanggar kode etik profesi. 

Hotman mengatakan Polda Metro Jaya dapat memeriksa Razman Nasution meskipun tidak ada laporan dari masyarakat. 

"Polda Metro Jaya berwenang berinsiatip duluan periksa Razman Nasution walau belum ada yg buat laporan polisi! Karena ini bukan delik aduan.

Ayok Polda Metro Dit Kriminal Umum atau Mabes Polri utk segera perikss Razman Nasition," tulis Hotman Paris

(TribunWow.com/Dian Shinta)

Baca berita terkait lainnya

Tags:
Razman NasutionHotman ParisIjazahHukumPengacara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved