Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Brigadir J: Di Polda Metro Jaya Ada yang Main Teletubbies, Peluk-pelukan, Nangis-nangisan

Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut nama-nama yang diduga terlibat kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Video Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memeluk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sembari menangis. Terbaru, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyindir momen tersebut, Rabu (20/7/2022). 

Adapun terkait tudingan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, PC, Kamaruddin memberikan tanggapan.

Ia kembali menyoroti pelukan antara Kadiv Propam non aktif dengan Kapolda.

"Tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya, karena kita lihat bahwa Kadiv Propam main Teletubbies dengan Kapolda Metro Jaya, peluk-pelukan sambil nangis-nangisan," ulang Kamaruddin.

"Jadi kami ragukan juga obyektivitasnya."

Baca juga: Ungkap Bukti Bekas Jeratan di Leher Brigadir J, Kuasa Hukum Curigai Indikasi Kasus Pembunuhan

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 05.13:

Keluarga Ragukan Bharada E sebagai Pelaku

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyangsikan atau meragukan kronologi kematian korban.

Dilansir TribunWow.com, pihaknya meyakini bahwa pelaku yang menewaskan Brigadir J bukan hanya satu orang seperti dikatakan Mabes Polri.

Ditemui saat memasukkan laporan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022), pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan penjelasan.

Baca juga: Misteri Ambulans yang Bawa Jasad Brigadir J Diungkap Pedagang Keliling, Sebut Dikawal Ketat Polisi

Dalam kesempatan tersebut, keluarga diwakili pengacara melaporkan tiga dugaan terkait pembunuhan berencana, penggelapan, dan peretasan.

Adapun tersangka yang dilaporkan dalam lidik karena keluarga tidak mau tergesa-gesa menuding pihak yang mungkin tidak bersalah dalam hal ini Bharada E.

"Hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E-red) melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang atau dua orang," beber Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (19/7/2022).

Berdasar sejumlah luka di sekujur tubuh Brigadir J, pihak kuasa hukum menyimpulkan adanya tindak penganiayaan dari sejumlah pelaku.

"Ada yang berperan (memegang-red) pistol, ada yang berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur atau dengan laras panjang."

Berangkat dari penemuan luka-luka sayatan, memar, bekas jahitan dan senjata tajam di tubuh Brigadir J itu, keluarga meyakini kemungkinan tindak pembunuhan berencana.

Halaman
123
Tags:
Brigadir JBharada EFerdy SamboFadil ImranPolda Metro JayaPolriPolisiNofriansyah Yosua HutabaratKamaruddin SimanjuntakHendra Kurniawan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved