Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Tolak Autopsi Ulang Jasad Brigadir J seperti Diminta Keluarga, Polisi akan Ungkap Hasilnya ke Publik

Pihak kepolisian menolak permintaan keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Mabes Polri meminta maaf soal kasus intimidasi jurnalis di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022) kemarin. Terbaru, pihak kepolisian menolak permintaan keluarga untuk melakukan autopsi ulang pada jenazah Brigadir J, Selasa (19/7/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian menanggapi permintaan keluarga untuk melakukan autopsi ulang pada jenazah Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, Polri menolak melakukan autopsi kembali lantaran jasad tersebut sudah melalui visum pertama.

Alih-alih, kepolisian berjanji akan mengungkap seluruh hasil autopsi kepada publik.

Baca juga: Dukung Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Buntut Kasus Brigadir J, Aktivis: Kepercayaan Publik Terjaga

Seperti dilaporkan Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022), Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Ia menanggapi permintaan keluarga Brigadir J yang disampaikan kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak untuk dilakukan autopsi ulang.

Menurut Dedi Prasetyo, jasad Brigadir J sudah dilakukan autopsi sehingga tidak perlu adanya pengulangan.

Ia pun berjanji untuk mengungkap hasil visum et repertum yang sudah dilakukan di rumah sakit Polri.

"Sudah diautopsi nanti akan disampaikan," kata Dedi Prasetyo.

Untuk menjaga agar informasi yang disampaikan terbuka dan bisa dipercaya, Polri nantinya akan menggandeng Komnas HAM.

Kehadiran lembaga independen tersebut diharapkan dapat menjadi pemvalidasi laporan yang akan diungkap.

"Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," imbuhnya.

Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). (Dokumentasi Tribunnews)

Sebelumnya, pihak keluarga diwakili pengacara melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Pasalnya, melalui bukti video yang diambil diam-diam saat menyaksikan jasad Brigadir J, terdapat sejumlah luka yang dinilai janggal.

Kamaruddin menyebut adanya sejumlah luka sayatan, luka tembak, memar dan pergeseran rahang serta luka patah di bagian jari manis Brigadir J.

Padahal, pihak Mabes Polri sebelumnya mengatakan bahwa Brigadir J tewas setelah terkena tembakan Bharada E sebanyak empat kali.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
AutopsiBrigadir JPolisiNofriansyah Yosua HutabaratIrjen Ferdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved