Polisi Tembak Polisi
Sosok Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Polisi yang Diduga Melarang Keluarga Buka Peti Brigadir J
Brigjen Pol Hendra Kurniawan terseret dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Sosok Brigjen Pol Hendra Kurniawan belakangan sering disebut-sebut terkait kasus polisi tembak polisi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan terseret dalam kasus baku tembak yang menewaskan ajudan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan diduga menjadi sosok yang melarang pihak keluarga Brigadir J untuk membuka peti jenazah.
Dugaan ini diungkapkan oleh tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan.

Adapun hal ini membuat adanya desakan dari keluarga Brigadir J agar mencopot Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri seperti yang dialami Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk membuka peti mayat," kata Johnson, Selasa (19/7/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Profil Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Pol Hendra Kurniawan lahir pada 16 Maret 1974.
Dirinya merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 1995.
Kemudian jabatannya sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri diembannya sejak 16 November 2020.

Baca juga: Kapolri Diminta Menindak Siapapun yang Menutup-nutupi Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Pada saat itu dirinya menggantikan Brigjen Pol Nanang Avianto yang dipromosikan sebagai Kakorsabhara Baharkam Polri dikutip dari Surya.co.id.
Untuk selengkapnya berikut riwayat jabatan yang pernah diembannya dikutip dari Tribun Sumsel:
- Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri
- Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri
- Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri