Cerita Selebriti
Nasib Razman Nasution setelah SK Advokat Resmi Dicabut KAI, Masih Bisa Jadi Pengacara di Pengadilan?
Tak sedikit yang bertanya-tanya, mengenai nasib Razman Nasution apakah masih bisa menjadi pengacara atau tidak.
Editor: Atri Wahyu Mukti
"apa yang telah dilakukan oleh saudara Razman Arif Nasution dianggap telah menciderai selain Kongres Advokat Indonesia juga profesi advokat."
"Sehingga, apa yang dilakukan bukan cerminan dari seorang advokat," terangnya.
Kendati demikian, pihak KAI juga telah meneliti data-data Razman sebelum akhirnya menjatuhkan pemecatan.
"Secara resmi dalam SK kami nomor dua mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat, karena dia ketika menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia."
"Setelah diteliti data-datanya, disimpulkan bahwa SK-nya harus dicabut," papar dia.
Baca juga: Razman Nasution Ngaku Gabung di KAI ORI, Barbie Kumalasari Sebut sang Pengacara Minta Support
Menurut Petrus pemecatan Razman Nasution ini tidak menutup kemungkinan bisa menjerat sang pengacara ke ranah hukum.
Hanya saja, ia tidak bisa memberi penjelasan secara detail terhadap publik.
"Tentunya banyak alasan yang tidak akan kami buka, intinya teman-teman pasti paham mengapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat."
"Apakah dia mau pindah organisasi atau apa pun urusan dia."
"Tapi proses dia menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia, dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," terang Petrus Bala Pattyona.
Apakah ke depannya, Razman Nasution masih bisa menjadi pengacara untuk beracara di pengadilan? (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kongres Advokat Indonesia Ungkap Borok Razman Nasution usai Dipecat secara Tidak Hormat, Ada Apa?