Breaking News:

Cerita Selebriti

Nasib Razman Nasution setelah SK Advokat Resmi Dicabut KAI, Masih Bisa Jadi Pengacara di Pengadilan?

Tak sedikit yang bertanya-tanya, mengenai nasib Razman Nasution apakah masih bisa menjadi pengacara atau tidak.

Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube STARPRO Indonesia
Tangkapan layar kanal YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (17/6/2022). Nasib Razman Arif Nasution setelah dipecat tidak hormat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) menuai pertanyaan. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib Razman Arif Nasution setelah dipecat tidak hormat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) menuai pertanyaan.

Tak sedikit yang bertanya-tanya, mengenai nasib Razman Nasution apakah masih bisa menjadi pengacara atau tidak.

Pertanyaan itu muncul tatkala Razman Nasution sering berselisih dengan sejumlah artis, rekan seprofesi, hingga mantan kliennya.

Seperti diketahui, pemecatan Razman Arif Nasution dari jajaran pengacara ini telah disampaikan secara resmi.

Pihak Kongres Advokat Indonesia (KAI) telah mencabut izin Razman Arif Nasution sebagai pengacara.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Petrus Bala Pattyona telah mewakili pemecatan Razman Arif Nasution.

Baca juga: Iqlima Kim Bongkar Pernyataan Sayang Razman Nasution, sampai Ungkap Janji Manis tapi Diingkari

Petrus menyampaikan keputusan ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (16/7/2022), keputusan untuk memecat Razman telah disepakati dalam keputusan rapat.

"Rapat memutuskan, saudara Razman Arif Nasution dianggap tidak sebagai pengurus (KAI) lagi," ujarnya.

Bukan tanpa alasan, ia juga menjelaskan secara detail pemecatan sang pengacara.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK), izin Razman Arif Nasution sebagai advokat juga dicabut.

"SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat KAI," katanya.

Mengenai pemecatan Razman Nasution, ia dianggap telah mencederai organisasi KAI dan profesi advokat.

Selain itu, apa yang dilakukan Razman Nasution tidak cerminan dari profesinya.

Baca juga: Unggah Video Iqlima Kim, Hotman Paris Sindir Pengacara Bujuk Klien Nikah, Sindir Razman Nasution?

"Keputusan ini dilakukan secara bulat, hadir dari DPP dan seluruh DPD KAI," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Razman NasutionKongres Advokat Indonesia (KAI)Pengacara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved