Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bukti-bukti Dugaan Pembunuhan Brigadir J Diungkap Kuasa Hukum, Singgung soal Rekam Kondisi Jenazah

Pengacara keluarga mendiang Brigadir J mengungkapkan bukti-bukti yang dibawa untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Kedua pengacara yang ditunjuk keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Jason Panjaitan, melaporkan dugaan pembunuhan berencana, pencurian, dan peretasan ke Bareskrim Polri Jakarta, Senin (18/7/2022). Pengacara mengungkap bukti-bukti yang telah dikumpulkan. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membeberkan bukti yang telah dikumpulkan.

Dilansir TribunWow.com, melalui kuasa hukumnya, keluarga melaporkan 3 dugaan terkait pembunuhan berencana, penggelapan dan peretasan.

Sebagai informasi, Brigadir J disebutkan tewas akibat baku tembak dengan Bharada E setelah diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Keluarga Gugat Kematian Brigadir J, Lapor Dugaan Pembunuhan Berencana, Pencurian hingga Penyadapan

Adapun dua pengacara tersebut, Kamaruddin Simanjuntak dan Jason Panjaitan mengaku telah membawa sejumlah bukti yang mendasari tuduhan mereka.

Di antaranya adalah rekaman dan surat elektronik mengenai kondisi jenazah Brigadir J yang dianggap menunjukkan fakta yang berbeda dari keterangan pihak kepolisian.

"Bukti yang sudah kami bawa antara lain perbedaan keterangan Mabes Polri dalam hal ini oleh Karo Penmas Polri, berbeda dengan fakta yang kami temukan," ucap Kamaruddin dilansir dari kanal YouTube KOMPASTV, Senin (18/7/2022).

"Informasi yang diberikan adalah tembak-menembak, tetapi yang kami temukan, memang betul ada luka tembakan tetapi juga ada luka sayatan, ada juga pengrusakan di bawah mata."

Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua kecewa. Keluarga Brigadir Yosua ungkap sejumlah kejanggalan, autopsi tanpa izin dan minta CCTV dibuka.
Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua kecewa. Keluarga Brigadir Yosua ungkap sejumlah kejanggalan, autopsi tanpa izin dan minta CCTV dibuka. (TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Minta Perlindungan, LPSK Gelar Investigasi Kasus Tewasnya Brigadir J

Selain luka tembak, ada bekas jahitan di bagian hidung, bibir, lalu luka sayatan di bagian leher, bahu hingga kaki.

Bahkan, bagian jari manis Brigadir J dikabarkan terputus sementara di bagian perut terdapat luka memar.

"Di hidung ada dua jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher ada sayatan lagi, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian memar-memar di perut kanan-kiri," tutur Kamaruddin.

"Kemudian ada luka tembakan, pengrusakan jari manis, kemudian ada juga pengrusakan di kaki semacam sayatan."

Kamaruddin juga menyangsikan hasil autopsi jasad Brigadir J yang disebutnya perlu divisum ulang.

"Informasi yang kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak, karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," kata Kamaruddin.

"Jangan-jangan jerohannya sudah tidak ada kan kami tidak tahu, perlu autopsi ulang sama visum et repertum ulang."

Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Minta Perlindungan, LPSK Gelar Investigasi Kasus Tewasnya Brigadir J

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 16.25:

Kronologi Kematian Brigadir J

Sebelumnya diberitakan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, Brigadir Yosua tewas ditembak karena diduga lebih dulu melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Sambo.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Istri Irjen Sambo pada saat itu disebut berteriak karena menerima perlakuan tak senonoh dari Brigadir Yosua.

Teriakan istri Irjen Sambo kemudian didengar oleh Bharada E yang kemudian menghampiri sumber suara.

Brigadir Yosua panik karena didatangi oleh Bharada E.

Saat ditanya oleh Bharada E, Brigadir Yousa justru menembak Bharada E yang berada di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lokasi baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J alami 7 luka tembak.
Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lokasi baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J alami 7 luka tembak. (Tribunjakarta.com/ Tribunnews.com)

Baca juga: Fakta Bharada E Baku Tembak dengan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri, Kronologi hingga Motif

Sebagai informasi, Bharada E adalah Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.

Sementara itu Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri Kadiv Propam.

Diketahui padaa saat kejadian Irjen Sambo sedang tidak berada di rumah karena tengah melakukan tes PCR Covid-19.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkap Ramadhan.

"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu."

"Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya. (TribunWow.com/Via/Anung)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JPembunuhanPolisiBharada ENofriansyah Yosua Hutabarat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved