Polisi Tembak Polisi
Alasan Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri: Menghindari Spekulasi Berkembang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan untuk sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri akhirnya dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dilansir Tribunnews.com, hal itu disampaikan Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.
"Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan," ujar Kapolri.
Baca juga: Gamblang Perlihatkan Kondisi Jasad Brigadir J, Kuasa Hukum: Foto Ini Diambil ketika Polisi Lengah
Menurut Kapolri untuk sementara jabatan Kadiv Propam dijabat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Ini dengan mencermati perkembangan yang ada dan menghindari spekulasi berkembang yang bisa berdampak pada proses-proses,'' kata Kapolri menjelaskan alasan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.
Dikatakan bahwa seluruh tahapan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti berjalan terkait kasus penembakan di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.
Seperti diketahui polisi terlibat baku tembak dengan sesama polisi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dengan melibatkan dua anggota polisi yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Akibat kejadian itu, Brigadir J pun tewas.
Polisi mengatakan kejadian itu dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Brigadir J diduga melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Langkah agar Keluarga Brigadir J Tak Diintimidasi atau Mendapat Ancaman
Desakan Kadiv Propam Dinonaktifkan
Sebelumnya muncul desakan Irjen Sambo dinonaktfiakn.
Desakan itu antara lain datang dari IPW hingga Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.
Permintaan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo juga sebelumnya datang dari Keluarga Brigadir J.
Permohonan keluarga Brigadir J itu ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) siang.
Baca juga: Bukan Tewas di Rumah Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Baru Kasus Kematian Brigadir J
Profil Ferdy Sambo
Menurut Wikipedia, Irjen Ferdy Sambo lahir pada 19 Februari 1973.
Pria berusia 49 tahun itu sekarang menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propam Polri).
Menjadi seorang perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020.
Ferdy, lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Penelusuran Tribunnews, pada 2010 ia pernah menjabat sebagai Kasat reskrim Polres Jakarta Barat.
Kemudian menjadi Kapolres Purbalingga pada tahun 2012, lalu 2013 menjadi Kapolres Brebes.
Dua tahun kemudian pada 2015, Ferdy menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini sebelum menjadi Kadiv Propam adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Riwayat Pendidikan
- Akademi Kepolisian (1994)
- PTIK (2003)
- Sespimen (2008)
- Sespimti (2018)
Deretan Kasus yang Pernah Ditangani
- Bom Sarinah Thamrin 2016
- Pengungkapan kss Kopi mengandung racun sianida 2016
- Pengungkapan kss Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah 2018
- Penangkapan dan Pengungkapan kss Surat Palsu DPO tsk Joko Tjandra 2020
- Pengungkapan kss Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri