Polisi Tembak Polisi
3 Kejanggalan Baku Tembak Brigadir J Diungkap Mahfud MD, Termasuk Pernyataan Polisi yang Beda-beda
Menurut Mahfud MD, kasus baku tembak Brigadir J harus ditangani secara serius dan secara terbuka.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Gatot Eddy mengungkapkan Polri sejauh ini sudah melakukan proses pendalaman materi, seperti melengkapi data olah TKP di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Fakta Decoder CCTV Pos Satpam Diganti Polisi Usai Insiden Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Pihak Bareskrim Polri, lanjutnya, juga sudah memeriksa saksi-saksi yang berada di TKP.
"Kemudian juga kita melakukan kegiatan-kegiatan pendalaman lagi dan pemeriksaan pemeriksaan oleh tim forensik kita, baik itu laboratorium forensik, kemudian juga oleh tim kedokteran forensik kita," ungkapnya.

Pendalaman-pendalaman tersebut, ditunjukkan untuk membuat terang peristiwa penembakan.
Sehingga, fakta atas peristiwa tersebut terungkap seperti apa adanya.
Komjen Gatot mengatakan, pihak kepolisian juga akan bekerja secara transparan.
"Semuanya dilakukan adalah untuk kita melihat semuanya berdasarkan fakta-fakta yang ada, tetap kita berangkat semuanya dari TKP awal, kemudian pemeriksaan alat bukti yang ada dan barang bukti barang bukti yang saat ini sedang kita lakukan," katanya.
"Tentunya saya minta kepada rekan-rekan di sini untuk sabar menunggu hasil dari pada proses ini tentunya, karena sedang berproses, nanti apabila sudah selesai kita akan menyampaikan kepada rekan-rekan media," ujarnya.
Kronologis Kejadian
Diketahui, insiden baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Menurut keterangan polisi peristiwa berawal saat Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.
"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).
Saat itu, kata Budhi, Istri Irjen Ferdy terbangun dan hendak berteriak meminta pertolongan.
Namun, Brigadir J membentak istri Irjen Ferdy Sambo dan menyuruhnya untuk diam.
"Saudara J membalas "diam kamu!" sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan ibu Kadiv," ungkapnya.
Saat itu, istri Ferdy Sambo berteriak.
Brigadir J pun panik karena mendengar suara langkah orang berjalan yang diketahui merupakan Bharada E.
"Kemudian ibu Kadiv teriak minta tolong dan di situlah saudara J panik apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut," katanya.
Baru separuh menuruni tangga, Bharada E melihat sosok Brigadir J keluar dari kamar.
Bharada E kemudian bertanya kepada Brigadir J terkait teriakan tersebut.
Bukannya menjawab, Brigadir J malah melepaskan tembakan ke arah Bharada E.
"Pada saat itu tembakan yang dikeluarkan atau dilakukan saudara J tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," kata Budhi.
Berbekal senjata, Bharada E membalas serangan Brigadir J.
Hingga akhirnya, lima tembakan yang dilepaskan bersarang di tubuh Yosua.
"Saudara RE juga dibekali senjata, dia kemudian mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah ini kemudian terjadi penembakan," katanya.
Singkat cerita, Brigadir J pun tewas diterjang peluru yang dilesatkan Bharada E.
"Dari hasil autopsi disampaikan bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar (tembus) dan satu proyektil bersarang di dada," kata Budhi. (Tribunnews.com/ Ilham/ Naufal Lanten/ Abdi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Bicara Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Jeda Waktu Jadi Sorotan