Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Terungkap 7 Keanehan Kasus Brigadir J, Kondisi Jenazah hingga Keberadaan Irjen Ferdy Sambo

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut kejanggalan dalam kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua kecewa. Keluarga Brigadir Yosua ungkap sejumlah kejanggalan, autopsi tanpa izin dan minta CCTV dibuka. Terbaru, KontraS mengungkapkan tujuh kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J, Kamis (14/7/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut ada sejumlah hal mengganjal pada kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Dilansir TribunWow.com, Wakil Koordinator KontraS Rinvalee Anandar menyampaikan adanya tujuh keanehan melalui keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).

Seperti dilaporkan Kompas.com, kejanggalan pertama adalah adanya jeda yang cukup lama dari awal kejadian hingga pengungkapan ke publik.

"Terdapat disparitas waktu yang cukup lama," ujar Anandar.

Baca juga: Akui 3 Polisi Intimidasi Jurnalis di Sekitar Rumah Irjen Ferdy Sambo, Mabes Polri Minta Maaf

Dikutip dari Tribunnews.com, baku tembak yang diduga terjadi antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022) dan terungkap pada Senin (11/7/2022).

Kejanggalan kedua adalah adanya keterangan yang berubah-ubah dari pihak kepolisian.

Awalnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J tak terima ditegur Bharada E.

Namun kemudian, ia mengatakan Brigadir J diduga melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo dan melakukan penodongan pistol.

Ketiga, pihak keluarga mengaku menemukan luka sayatan di bagian tubuh Brigadir J.

Selain itu, KontraS juga menyinggung mengenai perbedaan keterangan polisi dengan keluarga mengenai kondisi jenazah Brigadir J.

Pihak keluarga yang mengamati kondisi jenazah mengatakan ada satu luka tembak di tangan, dua luka di dada,dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.

Disebutkan juga adanya luka sayatan bekas senjata tajam di mata, hidung, mulut, dan kaki.

"Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," beber Anandar.

Potret Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidup. Polri menjelaskan, Brigadir J ditembak oleh Bharada E seusai ketahuan melakukan pelecehan seksual terhdap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas sang jenderal di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Potret Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidup. Polri menjelaskan, Brigadir J ditembak oleh Bharada E seusai diduga ketahuan melakukan pelecehan seksual terhdap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas sang jenderal di Jakarta, Jumat (8/7/2022). (Kolase grafis/ruliyanto/tribunjambi.com dan TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

Baca juga: Seusai Bahas Jenazah Brigadir J, Ketua RT di TKP Penembakan Didatangi 2 Polisi dari Mabes Polri

Bahkan, keluarga sempat kesulitan karena dilarang melihat kondisi jenazah.

"(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," imbuh Anandar.

Kemudian, kejanggalan kelima adalah karena tidak adanya CCTV yang merekam kejadian tersebut.

Pasalnya, kamera pengawas di sekitar lokasi dikabarkan telah mati dua minggu sebelum kejadian.

Selain itu, Ketua RT setempat, Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto, sama sekali tidak diberitahu soal kejadian tersebut.

Seno Sukarto juga mengaku tak mendengar ambulans saat kejadian atau dimintai izin ketika diadakan olah TKP.

Kejanggalan ketujuh yakni keberadaan Irjen Ferdy Sambo pada saat peristiwa kejadian yang belum jelas diungkapkan.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden baku tembak tersebut.

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (11/7/2022).

Irjen Ferdy Sambo disebut sedang melakukan tes PCR saat kejadian berlangsung.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ujar Ahmad Ramadhan.

Jenazah Brigadir J Diangkut Mobil Pribadi?

Semakin banyak muncul kejanggalan dalam kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E alias RE di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Jika sebelumnya pihak keluarga telah menjelaskan beberapa hal janggal, kini giliran ketua RT di tempat kejadian perkara (TKP) buka suara soal keanehan sikap polisi yang tanpa izin mengganti decoder CCTV di komplek rumah dinas Polri di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, akibat decoder CCTV yang diganti, ketua RT setempat mengaku tidak bisa mengecek rekaman saat kejadian apakah jenazah Brigadir J dibawa menggunakan ambulans atau mobil pribadi.

Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto, Ketua RT 05 RW 01 di kompleks rumah dinas Polri di Duren Tiga Jakarta Selatan, menyatakan CCTV tiba-tiba diganti sehari setelah insiden penembakan di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat 8 Juni 2022.  Foto kanan: Polisi kembali menggelar olah TKP di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, terkait baku tembak antar ajudannya, Bharada E dan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas, Rabu (13/7/2022).
Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto, Ketua RT 05 RW 01 di kompleks rumah dinas Polri di Duren Tiga Jakarta Selatan, menyatakan CCTV tiba-tiba diganti sehari setelah insiden penembakan di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat 8 Juni 2022. Foto kanan: Polisi kembali menggelar olah TKP di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, terkait baku tembak antar ajudannya, Bharada E dan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas, Rabu (13/7/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Polri Jawab Isu Beri 2 Kronologi Berbeda saat Konpers Kasus Brigadir J: Jangan di-Framing Beda

Pengakuan ini disampaikan oleh Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto.

Seno menjelaskan, pihak kepolisian tanpa izin mengganti decoder CCTV kompleks yang berada di pos satpam.

"Jadi saya memang tersinggung juga dalam hal ini. Sama sekali enggak ada laporan, enggak ada ini, merintahkan satpam seenaknya saja. Kenapa tidak memberi tahu saya sebagai ketua RT," ujar Seno, Rabu (13/7/2022).

Seno bercerita, setelah insiden penembakan terjadi, satpam kompleks mengaku tidak melihat ada mobil ambulans masuk ke TKP untuk mengangkut jenazah Brigadir J.

Seno menyampaikan, penggantian decoder CCTV di kompleks dilakukan oleh pihak kepolisian satu hari seusai kejadian yakni Sabtu (9/7/2022).

Namun, Seno sendiri baru mengetahui decoder CCTV diganti dari laporan satpam pada Senin (11/7/2022).

Berdasarkan keterangan Seno, di beberapa titik di kompleks perumahan terpasang CCTV yang semuanya berpusat ke pos satpam.  (TribunWow.com/Via/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Kontras Sebut Ada 7 Kejanggalan Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam", dan "7 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J Versi KontraS: Luka Sayatan, CCTV, hingga Keberadaan Kadiv Propam"

Berita lain terkait

Tags:
Polisi Tembak PolisiBrigadir JBharada EBaku TembakKadiv Propam PolriIrjen Ferdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved