Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Tak Ada Ambulans Datang, Jenazah Brigadir J Diangkut Pakai Mobil Pribadi? Ketua RT Ungkap Keanehan

Pensiunan jenderal polisi bintang 2 sekaligus ketua RT di TKP tewasnya Brigadir J menyebut pihak kepolisian tanpa izin mengganti decoder CCTV komplek.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto, Ketua RT 05 RW 01 di kompleks rumah dinas Polri di Duren Tiga Jakarta Selatan, menyatakan CCTV tiba-tiba diganti sehari setelah insiden penembakan di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat 8 Juni 2022. Foto kanan: Polisi kembali menggelar olah TKP di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, terkait baku tembak antar ajudannya, Bharada E dan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alia 

Sementara itu Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri Kadiv Propam.

Tujuan Autopsi Jenazah Brigadir J Dipertanyakan

Pihak keluarga juga menyoroti keanehan karena sempat dilarang membuka peti jenazah Brigadir J, dilarang mendokumentasikan jenazah hingga dipaksa untuk menandatangani sebuah dokumen.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, pengamat juga merasa aneh sebab autopsi dilakukan terhadap Brigadir J.

Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua kecewa. Keluarga Brigadir Yosua ungkap sejumlah kejanggalan, autopsi tanpa izin dan minta CCTV dibuka.
Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua kecewa. Keluarga Brigadir Yosua ungkap sejumlah kejanggalan, autopsi tanpa izin dan minta CCTV dibuka. (TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

Baca juga: Istri Irjen Sambo Sempat Menegur saat Dilecehkan, Brigadir J Balas Todongkan Pistol: Diam Kamu

Keanehan ini diungit oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menyoroti statement keluarga yang menemukan luka sayatan di bibir, hidung, hingga ada dua jari Brigadir J yang putus.

Sugeng juga mempertanyakan mengapa autopsi dilakukan terhadap Brigadir J yang menurut penjelasan Polri adalah pelaku bukan korban.

"Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan," jelas Sugeng, Rabu (13/7/2022).

 (TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PolisiJenazahBrigadir JBharada EPenembakanAmbulansNofriansyah Yosua Hutabarat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved