Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Kakek Curi Alis dan Kelopak Mata 44 Jenazah, Pura-pura Melayat dan Baca Doa Dekat Mayat

Demi kekebalan tubuh, seorang kakek bernama Sayuti (65) warga Kalimantan Selatan nekat mencuri alis dan kelopak mata jenazah.

Editor: Lailatun Niqmah
banjarmasinpost.co.id/hanani
Kasat Reskrim Polres Hulu sungai Tengah AKP Anthony Silalahi didampingi KBU Iptu Suradi dan Kasi Humas Soebagijo keterangan pers terkait kasus pencurian alis dan kelopak mata jenazah di Matang Hambang Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabau pada Selasa (13/7/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Demi kekebalan tubuh, seorang kakek bernama Sayuti (65) warga Desa Benawa Tengah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, nekat mencuri alis dan kelopak mata 44 jenazah.

Modus yang dilakukannya adalah pura-pura melayat dan membaca doa di dekat jenazah.

Saat situasi dirasa aman, Sayuti lantas mengeluarkan senjata pisau silet dan mulai melakukan aksi pencurian anggota tubuh korbannya.

Sayuti (65) pencuri alis dan kelopak mata jenazah saat digelandang polisi (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Hulu sungai Tengah AKP Anthony Silalahi didampingi KBU Iptu Suradi dan Kasi Humas Soebagijo keterangan pers terkait kasus pencurian alis dan kelompak mata jenazah di Matang Hambang Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabau pada Selasa (13/7/2022) (kanan).
Sayuti (65) pencuri alis dan kelopak mata jenazah saat digelandang polisi (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Hulu sungai Tengah AKP Anthony Silalahi didampingi KBU Iptu Suradi dan Kasi Humas Soebagijo keterangan pers terkait kasus pencurian alis dan kelompak mata jenazah di Matang Hambang Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabau pada Selasa (13/7/2022) (kanan). (banjarmasinpost.co.id/hanani)

Baca juga: Sosok Kakek Pencuri Alis dan Kelopak Mata Jenazah, Motif untuk Kekebalan, Sudah 2 Tahun Beraksi

Kepada polisi, Sayuti mengaku selalu membawa hasil curiannya saat berpergian, karena dianggap bisa memberikan kekebalan tubuh.

Sebelum akhirnya ditangkap polisi, Sayuti telah melancarkan aksinya selama dua tahun.

Pencurian alis dan kelopak mata jenazah dilakukan pelaku dengan cara menyayat bagian tersebut dengan pisau silet.

Berdasarkan barang bukti yang disita, pelaku diduga telah mengambil alis dan kelopak mata 44 jenazah.

Mengutip Banjarmasin Post, polisi menyita 80 pasang kulit alis dan kelopak mata, sejumlah pisau silet serta bakal purun tempat barang curian tersebut.

Kepada polisi, pelaku mengambil alis dan kelopak mata jenazah untuk kekebalan tubuh.

Kasat Reskrim Polres HST, AKP Antonis Silalahi menyebut, pelaku mengeringkan organ yang diambil lalu memasukannya ke dalam bungkusan per pasang setelah dikeringkan.

Alis dan kelopak mata tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik.

Pelaku lalu membawa barang itu saat bepergian.

Aksi pelaku terungkap setelah ia kepergok saat melayat di Matang Hambawang Desa Benawa, RT 11, Kecamatan Barabai pada Selasa (12/7/2022) sekitar pukul 09.30 WITA.

Ulah pelaku kepergok oleh anak korban.

Mengutip Banjarmasin Post, Sayuti melayat ke rumah korban kemudian duduk di dekat jenazah dan membacakan surat Yasin.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pencurian jenazahPencurianBanjarmasinKalimantan Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved