Breaking News:

Terkini Nasional

Donasi ACT Puluhan Miliar per Bulan, Dugaan Penyelewengan Bisa sampai Rp 12 Miliar Masuk Kantong

Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) disebut mendapatkan Rp 60 miliar donasi tiap bulan, dari hasil tersebut diduga ada penyelewengan mencapai Rp 12miliar

Tribunnews.com/Naufal Lanten
Kantor ACT. Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) disebut mendapatkan Rp 60 miliar donasi tiap bulan, dari hasil tersebut diduga ada penyelewengan mencapai Rp 12miliar 

Mereka diduga memakai sebagian dana CSR untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Pernah Ditodong ACT untuk Endorse, Mahfud MD: Jika Dana Diselewengkan, Bukan Hanya Harus Dikutuk

"Pengurus Yayasan ACT dalam hal ini Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana social/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," jelas Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan bahwa kepentingan pribadi yang dimaksudkan memakai dana sosial untuk kepentingan pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina hingga staff di yayasan ACT.

"Pihak yayasan ACT tidak merealisasikan/menggunakan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan ACT dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan/kepentingan pribadi Ketua Pengurus/presiden Ahyudin dan wakil Ketua Pengurus/vice presiden," beber Ramadhan.

Ia menjelaskan ACT tak pernah mengikutisertakan ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial atau CSR yang disalurkan oleh Boeing.

"Pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial/CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta pengunaan dana sosial/CSR tersebut," pungkas Ramadhan.

Baca juga: Hasil Temuan Kasus ACT, Rp 30 Miliar Masuk Rekening Pengurus hingga Diduga Terafiliasi Al Qaeda

Ahyudin Diperiksa

Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah menyelesaikan pemeriksaan dalam dugaan kasus penyelewengan donasi umat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Seusai diperiksa, Ahyudin sempat menyapa awak media. Dalam kesempatan tersebut, dia mengaku diperiksa selama hampir 12 jam di Bareskrim Polri.

"Dari jam 11.00 sampai sekarang jam berapa tadi ya. Setengah 11 lah (malam) tadi ya," kata Ahyudin.

Ahyudin menyatakan dirinya ditanya sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Adapun pertanyaan yang diajukan masih seputar legal yayasan ACT.

"Kalau nggak salah hari ini ada 22 pertanyaan. Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu sih," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ahyudin menyatakan pemeriksaanya kali ini masih belum rampung. Nantinya, penyidik Bareskrim Polri merencanakan pemeriksaan lanjutan pada Senin pekan depan.

"Belum selesai. Insya Allah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Polisi Ungkap ACT Bisa Kumpulkan Dana Umat Rp 60 Miliar Setiap Bulan, 10-20 persen Diantaranya Dipangkas."

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ACTDonasiBareskrim PolriAhyudinAksi Cepat Tanggap (ACT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved