Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Serahkan Diri Tengah Malam setelah Jadi DPO

Mas Bechi merupakan putra dari pendiri dan pengasuh Ponpes Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah. Ia diduga melakukan pencabulan pada santriwati.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/Tribun Jatim
Tangkapan layar upaya penangkapan Mas Bechi anak kiai Jombang oleh anggota Polda Jatim di ponpes Jalan Raya Ploso Jombang. Petugas mengepung pondok pesantren. Inilah sosok Mas Bechi, yang jadi tersangka kasus pencabulan santriwati. 

TRIBUNWOW.COM - Sosok Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) menjadi sorotan masyarakat beberapa waktu terakhir lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati.

Mas Bechi yang merupakan anak kiai di Jombang Jawa Timur itu bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga masuk daftar pencarian orang (DPO).

Setelah berbagai upaya penangkapan, Mas Bechi akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) tengah malam.

Mas Bechi kemudian oleh polisi dibawa ke Mapolda Jatim, Jumat (8/7/2022) dini hari.

MSAT (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan, akhirnya berhasil ditangkap polisi, Kamis (7/7/2022) malam.
MSAT (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan, akhirnya berhasil ditangkap polisi, Kamis (7/7/2022) malam. (Kolase Tribunnews/tangkapan layar/KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

Sosok Mas Bechi

Mas Bechi merupakan putra dari pendiri dan pengasuh Ponpes Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah, Kiai Muchamad Muchtar Mu'thi.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Mas Bechi merupakan sosok yang mahir memainkan musik, terutama piano.

Ia dikenal sebagai orang yang menciptakan musik Metafakta Oxytron.

Musik ini diklaim sebagai musik obat dan pembersih udara.

Ada pula yang menyebut musik ini sebagai musik Tasawuf.

Di akun media sosial Musik Metafakta, akan mudan ditemui foto dan video mas Bechi saat memainkan musik Metafakta Oxytron. 

Di akun Youtube Musik Metafakta Oxytron, mas Bechi bahkan juga pernah memberi penjelasan soal musik Metafakta Oxytron.

Mas Bechi diketahui juga bermain musik ini bersama musisi lainya seperti Indra Qadarsih, Indro Hardjodikoro, Bambang Heru, Ermi Tholabul Ilmi, Irwan Az dan Ronald Fristianto. 

Polisi Periksa Sidik Jari Mas Bechi

Sementara itu, untuk memastikan sosok yang menyerahkan diri adalah benar-benar Mas Bechi, pihak kepolisian sampai melakukan serangkaian tahapan pemeriksaan, termasuk mengambil sidik jari tersangka.

"Kami lakukan upaya sidik jadi agar memastikan yang kita bawa betul-betul tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (8/7/2022) dini hari, dikutip dari Tribunnews.com.

Dirmanto menjelaskan, kasus tersangka bakal dirilis oleh pihak penyidik Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim. 

Sekaligus, tersangka bakal dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

"Mengingat berkas kasus MSAT atas dugaan kekerasan seksual tersebut, sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, sejak Selasa (4/1/2022). Kami akan rilis, dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan," pungkasnya. 

Sebelumnya, lebih dari 15 jam Polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang mencari keberadaan Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) DPO tersangka kasus pencabulan santriwati.

Setelah melalui proses panjang Polisi akhirnya berhasil jemput paksa tersangka MSAT alias Bechi kurang lebih sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca juga: 2 Tahun Anak Kiai di Jombang Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Sidang Praperadilan Digelar

Tersangka MSAT menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan upaya jemput paksa yang dilakukan Polisi sejak pukul 08.00 tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua yang bersangkutan.

"Dan akhirnya pada hari ini yang bersangkutan (Tersangka MSAT) menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap dua kan," tandas Nico di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, Kamis (7/7/2022) dini hari.

Kronologi Kasus Mas Bechi

Kasus dugaan pencabulan yang membuat mas Bechi jadi tersangka itu bermula pada 2019 silam. 

Mas Bechi dilaporkan ke Polres Jombang pada Selasa (29/10/2019), oleh korban yang berinisial NA seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Lalu, Selasa (12/11/2019), Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.

Mas Bechi dijerat pasal berlapis yakni tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atau pasal 285 dan 294 KUHP.

Pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

Namun, Mas Bechi tetap mangkir dalam agenda pemeriksaan.

Polisi bahkan gagal menemui Mas Bechi saat akan diperiksa di lingkungan lembaga pendidikan tempat tinggalnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Anak Kiai Jombang Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Alasannya

Mas Bechi sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk meminta kepastian hukum atas status hukumnya yang sudah dua tahun tanpa kejelasan. 

Dalam permohonan praperadilan itu, termohon adalah Polda Jatim dan turut termohon adalah Kejaksaan Tinggi Jatim.

Kuasa hukum mas Bechi, Setijo Boesono, saat itu, mengatakan, berkas kasus kliennya sudah beberapa kali ditolak oleh pihak kejaksaan, namun sampai saat ini belum jelas kepastian proses hukum berlanjut.

Namun pada Kamis (16/12/2021), pihak Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak permohonan praperadilan mas Bechi. (*)

Berita terkait Kasus Pencabulan Lainnya

Sebagian artikel ini telah tayang Tribunnews.com dengan judul Ini yang Polisi Lakukan Pastikan Sosok Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan yang Serahkan Diri, dan di Surya.co.id dengan judul Tiba di Polda Jatim, MSAT Tersangka Pencabulan Diperiksa Sidik Jari, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SosokMas BechiKasus PencabulanPencabulanJombangTersangkaDaftar Pencarian Orang (DPO)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved