Cerita Selebriti
Tanggapi Masalah Hotman Paris dengan Peradi, Elida Netty: Anaknya Buka Law Firm Izin Otto
Elida Netty buka suara atas masalah Hotman Paris dengan Peradi, tak hanya itu Elida Netty juga menyinggung Razman Nasution.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"2. Hotman Paris juga dalam Konferensi Pers menunjuk kepada isi Putusan Pengadilan Tinggi Medan: No. 592/Pdt/2020/PT.Mdn (Putusan Banding) di mana Putusan Banding menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam meskipun dalam Memori Banding PERADI mengajukan pembelaan," lanjutnya.
Baca juga: Cekcok dengan Hotman Paris, Razman Nasution Ngaku Berdoa pada Tuhan, Terjawab lewat Kasus Holywings?
Diakhir press release nya Hotman Paris menegaskan bahwa yang dibacakannya saat konferensi pers terkait Putusan Pengadilan Tinggi Lubuk Pakam adalah fakta hukum bukan berita hoaks.
Hotman menyebut Mahkamah Agung menolak alasan banding dari Peradi tekait dengan Musyawarah Nasional (Munas) tahun 2020.
"JADI YANG DIBICARAKAN OLEH HOTMAN PARIS ADALAH FAKTA HUKUM DI DALAM PUTUSAN PENGADILAN BUKAN HOAX! BAHKAN BARU-BARI INI TANGGAL 18 APRIL 2022 MA DALAM TINGKAT KASASI TETAP MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN LUBUK PAKAM. JADI MA DALAM TINGKAT KASASI MENOLAK ALASAN BANDING PERADI TERKAIT MUNAS 7 OKTOBER 2020," tegas Hotman.
(TribunWow.com/Dian Shinta)