Breaking News:

Cerita Selebriti

Adam Deni Kembali Dilaporkan Ahmad Sahroni, Buntut Tudingan Bungkam Pihak Terkait Senilai Rp 30 M

Buntut dari ucapannya setelah dijatuhi hukuman, Adam Deni sempat berkoar-koar di depan media hingga membuat Ahmad Sahroni kembali tersinggung.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase Instagram @ahmadsharoni88/ Istimewa
Kolase foto Ahmad Sahroni (kiri) - Adam Deni (kanan). Adam Deni yang dikenal pegiat sosial kini kembali dilaporkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. 

TRIBUNWOW.COM - Adam Deni yang dikenal pegiat sosial kini kembali dilaporkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Padahal, kini Adam Deni masih menjadi tahanan karena laporan Ahmad Sahroni sebelumnya, yakni mengenai ilegal akses dokumen pribadi Ahmad Sahroni.

Buntut dari ucapannya setelah dijatuhi hukuman, Adam Deni sempat berkoar-koar di depan media hingga membuat Ahmad Sahroni kembali tersinggung.

Terkait itu, Ahmad Sahroni pun kembali melaporkan Adam Deni serta memberikan pesan menohok melalui unggahan media sosial Instagram @ahmadsahroni88, Jumat (1/7/2022).

"Mulutmu harimaumu!" tulis Ahmad Sahroni.

Bahkan, dalam postingan itu disematkan foto surat laporan ke Bareskrim dengan nomor STTL/221/VI/2022/Bareskrim.

Adam Deni dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Baca juga: Kondisi Kesehatan Adam Deni Menurun saat di Pengadilan, sang Ibu yang Temui Jelaskan Harapannya

"Per hari ini saya melaporkan manusia yang menuduh saya membungkam pihak-pihak terkait dengan jumlah sinilai 30 M hanya untuk membungkam."

"Ada pula wanita yang ngaku dekat sama saya, astaga lihatnya aja saya mau mu...ah, sadar woi."

"Anda berkata-kata seenak jidad tapi anda tidak sadari, bahwa perkataan anda bisa menyebabkan diri anda terkena masalah hukum lanjutan. Mari kita saksikan bersama atas sikapnya sendiri di mata hukum," kata Ahmad Sahroni.

 

Baca juga: Sama-sama di Penjara, Ternyata Adam Deni, Doni Salmanan, Indra Kenz Kini Jadi Berteman: Saya Senang

Dalam postingan selanjutnya, Ahmad Sahroni menyatakan diri, siap menghadapi kasus ini.

Terlebih untuk mendapatkan kebenaran.

"Akan saya hadapi dengan cara-cara saya, akan saya lakukan dengan cara-cara saya. Itulah arti dari makna proses untuk mendapatkan kebenaran yang sesuai landasan hukum yang berlaku."

"Hukum adalah dasar untuk mendapatkan kecerahan atas kebingungan orang berkata-kata. Hukum adalah sebagai pedoman untuk mendapatkan artian kata-kata yang di sampaikan," tulis Ahmas Sahroni.

Baca juga: Tak Terima Adam Deni Dituduh Ahmad Sahroni Lakukan Pemerasan, sang Pengacara Malah Yakin Hal Ini

Kasus Akses Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ahmad SahroniAdam DeniPencemaran Nama BaikPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved