Konflik Rusia Vs Ukraina
Pria Inggris yang Ditangkap Pasukan Pro-Rusia Dijatuhi Hukuman Mati, Keluarga: Akan Dieksekusi
Pria Inggris yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan proksi Rusia di Ukraina diberitahu bahwa eksekusi akan dilaksanakan.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Jelas, saya harap itu tidak benar."

Baca juga: Hubungi Keluarga, Tentara Inggris Mengaku akan Segera Dieksekusi oleh Pasukan Separatis Pro-Rusia
Menteri luar negeri, Liz Truss, membahas kasus Aslin dengan pejabat Ukraina sekitar dua minggu yang lalu.
Ia berbicara tentang upaya untuk mengamankan pembebasan tawanan perang yang ditahan oleh proksi Rusia dengan mitranya dari Ukraina, Dmytro Kuleba.
Truss menyebut hukuman mati itu "penghakiman palsu yang sama sekali tidak memiliki legitimasi".
Kantor Luar Negeri Inggris diketahui sedang menyelidiki kasus warga negaranya yang telah ditahan di Ukraina dan memberikan dukungan kepada keluarga Aslin dan Pinner.
Aslin dan Pinner, serta seorang warga Maroko bernama Saaudun Brahim, ditangkap pada bulan April lalu saat berperang di kota Mariupol.
Orang-orang itu merupakan tentara Ukraina pertama yang diadili oleh pasukan pro-Rusia.
Aiden Aslin dan Shaun Pinner pindah ke Ukraina pada tahun 2018.
Mereka bertugas di angkatan bersenjata Ukraina selama beberapa tahun sebelum terjadi invasi Rusia.
Baca juga: Unggah Pengakuan Tentara AS, Kadyrov Ungkap Bukti Keterlibatan Tentara SAS Inggris di Ukraina
Keduanya telah memiliki pasangan orang Ukraina dan menjadikan Ukraina sebagai rumah mereka.
Aslin menetap di kota selatan Mykolaiv dan memperoleh kewarganegaraan Ukraina, yang dia pegang bersama kewarganegaraan Inggrisnya.
Pengadilan proksi Rusia mengklaim bahwa kedua pria itu adalah "tentara bayaran", menuduh mereka dikirim untuk berperang dalam konflik asing demi uang.
Mereka didakwa melakukan berbagai kejahatan termasuk perebutan kekuasaan dengan kekerasan dan menjalani pelatihan untuk melakukan kegiatan teroris, menurut outlet berita Rusia RIA Novosti.
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, baru-baru ini mengatakan kepada mahasiswa Inggris bahwa apa yang dilakukan Rusia terhadap dua pria Inggris itu adalah "kebiasaan tragis" dan "tidak ada pembenaran untuk tindakan seperti itu."
Pemerintah Inggris mengatakan mereka harus diperlakukan sebagai tawanan perang di bawah undang-undang yang ditetapkan dalam konvensi Jenewa.