Cerita Selebriti
Nikita Mirzani Adukan ke Propram Polri seusai Polisi Satroni Rumahnya, Inti Aduan Diungkap Pengacara
Nikita Mirzani tak gentar untuk mencari perlindungan secara resmi ke Propam Mabes Polri seusai rumahnya di satroni polisi.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Artis sensasional Nikita Mirzani tak terima setelah sejumlah polisi menyatroni rumahnya beberapa waktu lalu hingga viral di media sosial.
Nikita Mirzani pun tak gentar untuk mencari perlindungan secara resmi ke Propam Mabes Polri.
Pengaduan dilakukan Nikita Mirzani setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Instastory.
Bagaimana faktanya?
Baca juga: Sering Didatangi Orang Tak Dikenal dan Digeruduk Polisi, Nikita Mirzani Jual Rumah:Takutnya Hancur
Diberitakan Tribunnews, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari pihak kepolisian.
“Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang Kasi Pidsus Kejari Serang,” tutur Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar.
Rezkinil mengungkapkan saat ini pihaknya tinggal menunggu pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik.
Hal ini lantaran, kata Rezkinil, pihaknya baru menerima surat pemberitahuan SPDP dan dilanjutkan dengan surat penetapan tersangka.
“Setelah menerima ini, kami dari penuntut umum hanya menunggu pelimpahan berkas perkara tahap satu,” ungkapnya.
Nikita Mirzani Mengadu ke Propam Polri
Kini ditetapkan tersangka, Nikita Mirzani sempat mengadu Propam Mabes Polri Rabu (22/6/2022) pada pukul 11.59 WIB.
Tujuan Nikita Mirzani ke Propam Polri guna membuat pengaduan terkait polisi dari Polresta Serang Kota yang sempet menyatroni rumahnya pada Rabu 15 Juni 2022 dini hari.
Baca juga: Tantang Nindy Ayunda Tanding Tinju, Nikita Mirzani Kesal karena Hal ini, Siap Latihan Sekuat Tenaga
Diberitakan Tribunnews, Nikita Mirzani lapor ke Propam Mabes Polri didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Selain itu, pihak Nikita turut membawa beberapa barang bukti terkait.

"Membuat aduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam, seperti apa nanti saya sampaikan setelah kita buat pengaduan secara resmi," kata Fahmi Bachmid.