Breaking News:

Hotman Paris dan Kontroversinya

Razman Nasution Desak Kepolisian Periksa Hotman Paris soal Tudingan Ijazah Palsu, Ini Alasannya

Menurut Razman Nasution, Hotman Paris dilaporkan atas pencemaran nama baik, pasalnya sempat menyebut Andar Situmorang pakai ijazah palsu.

Editor: Atri Wahyu Mukti
capture Instagram @razmannasution
Menurut Razman Nasution, Hotman Paris dilaporkan atas pencemaran nama baik, pasalnya sempat menyebut Andar Situmorang pakai ijazah palsu. 

"Ingat kau bisa tidur enggak ini? Tunggu proses lebih lanjut, kami akan kawal kasus ini sampai selesai."

Tak hanya itu, Razman juga mengancam bakal melaporkan Hotman terkait kasus lain.

"Tentang saya masih ada, tunggu tanggal mainnya, terimakasih dan selamat tidur nyenyak Hotman," tandasnya.

Pernyataan Hotman Paris

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali membongkar rahasia dua pengacara mantan asisten pribadinya Iqlima Kim, Razman Nasution dan Andar Situmorang.

Hotman Paris blak-blakan menyebut dua pengacara rivalnya itu pernah menjadi narapidana.

Dilansir oleh TribunWow.com dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (10/6/2022), Hotman Paris lantang menyebut Razman Nasution pernah dipenjara tiga bulan.

Sedangkan Andar Situmorang pernah mendekam di penjara selama delapan bulan.

"Satu pengacaranya, Razman Nasution, pernah dipenjara tiga bulan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung," ujar Hotman.

"Ternyata pengacara yang kedua bernama Andar Situmorang juga pernah dipenjara 8 bulan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung."

Hotman lantas membeberkan kasus yang pernah menjerat Andar Situmorang.

Menurut Hotman, Andar pernah terbukti melakukan penipuan menggunakan ijazah sarjana hukum palsu.

"Jadi dua tokoh utama pengacara Iqlima Kim adalah mantan narapidana." terang Hotman.

Unggahan akun Instagram pengacara Hotman Paris Hutapea, Jumat (10/6/2022).
Unggahan akun Instagram pengacara Hotman Paris Hutapea, Jumat (10/6/2022). (Instagram @hotmanparisofficial)

Baca juga: Akui Pernah Jadi Napi, Razman Nasution Bongkar Masalah Pengkhianatan Keluarga: Saya Tempeleng Dia

Karena itulah, kata Hotman, hingga kini Iqlima tak kunjung membuat laporan ke polisi.

Hotman menduga status mantan narapidana kedua pengacara Iqlima Kim lah yang menjadi penyebabnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Razman NasutionHotman ParisIjazah palsuAndar SitumorangKepolisian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved