Hotman Paris dan Kontroversinya
Acungkan Jempol, Razman Nasution Ancam akan Seret Hotman Paris ke Polisi: Tunggu Tanggal Mainnya
Pengacara Andar Situmorang telah resmi melaporkan rekan seprofesinya, Hotman Paris Hutapea, ke pihak kepolisian.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Ingat kau bisa tidur enggak ini? Tunggu proses lebih lanjut, kami akan kawal kasus ini sampai selesai."
Tak hanya itu, Razman juga mengancam bakal melaporkan Hotman terkait kasus lain.
"Tentang saya masih ada, tunggu tanggal mainnya, terimakasih dan selamat tidur nyenyak Hotman," tandasnya.
Pernyataan Hotman Paris
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali membongkar rahasia dua pengacara mantan asisten pribadinya Iqlima Kim, Razman Nasution dan Andar Situmorang.
Hotman Paris blak-blakan menyebut dua pengacara rivalnya itu pernah menjadi narapidana.
Dilansir oleh TribunWow.com dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (10/6/2022), Hotman Paris lantang menyebut Razman Nasution pernah dipenjara tiga bulan.
Sedangkan Andar Situmorang pernah mendekam di penjara selama delapan bulan.
"Satu pengacaranya, Razman Nasution, pernah dipenjara tiga bulan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung," ujar Hotman.
"Ternyata pengacara yang kedua bernama Andar Situmorang juga pernah dipenjara 8 bulan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung."
Hotman lantas membeberkan kasus yang pernah menjerat Andar Situmorang.
Menurut Hotman, Andar pernah terbukti melakukan penipuan menggunakan ijazah sarjana hukum palsu.
"Jadi dua tokoh utama pengacara Iqlima Kim adalah mantan narapidana." terang Hotman.

Baca juga: Akui Pernah Jadi Napi, Razman Nasution Bongkar Masalah Pengkhianatan Keluarga: Saya Tempeleng Dia
Karena itulah, kata Hotman, hingga kini Iqlima tak kunjung membuat laporan ke polisi.
Hotman menduga status mantan narapidana kedua pengacara Iqlima Kim lah yang menjadi penyebabnya.