Konflik Rusia Vs Ukraina
Update Nasib Anak Ukraina di Rusia, PBB Khawatir Terjadi Adopsi Paksa
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) alias United Nations (UN) menyoroti nasib anak-anak di Ukraina yang kini berada di Rusia.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Selama terjadinya konflik antara Ukraina dan Rusia, diketahui terdapat banyak anak warga Ukraina yang dipindahkan ke Rusia sejak terjadinya awal serangan pada Februari 2022 lalu.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) alias United Nations (UN) kini menyoroti isu kemungkinan terjadinya adopsi paksa yang dilakukan oleh warga Rusia terhadap anak-anak Ukraina.
Isu ini dibahas oleh Afshan Khan selaku Direktur Regional UN Children Fund untuk Eropa dan Asia Tengah.

Baca juga: Tidak Akui Rusia Sedang Perangi Ukraina, Putin Disebut Kesulitan Mobilisasi Pasukan Militernya
Baca juga: Penasihat Zelensky Ungkap Alasan Ukraina Pilih Perkotaan sebagai Medan Perang Lawan Rusia
Dikutip TribunWow.com dari Sky News, Afshan menegaskan para anak-anak Ukraina tersebut tidak bisa diasumsikan sebagai anak yatim piatu.
Afshan menjelaskan, kebijakan mengadopsi anak harus selalu didasari kepentingan sang anak.
"Terkait anak-anak yang telah dipindahkan ke Rusia, kami bekerja dengan ombudspersons dan jaringan untuk bagaimana kita dapat mendokumentasi kasus-kasus tersebut," ujar Afshan.
Afshan mengatakan, untuk saat ini tidak ada akses menuju anak-anak tersebut.
Sebelumnya diberitakan, menurut informasi dari pemerintah Ukraina sebanyak ratusan anak-anak di Ukraina telah tewas akibat konflik.
Dikutip TribunWow.com dari Aljazeera.com, informasi ini disampaikan oleh kantor Kejaksaan Ukraina.
Selain tewas terbunuh, ribuan anak-anak juga disebut telah diculik oleh pemerintah Rusia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Ukraina.
Menurut informasi Kemenlu Ukraina, sebanyak 2.389 anak-anak warga Donetsk dan Luhansk telah dibawa keluar secara ilegal dari wilayah Ukraina.
Ribuan anak-anak tersebut diketahui dibawa masuk ke wilayah Rusia.
Pemerintah Ukraina menyatakan Rusia telah melanggar hukum internasional.
"Kami meminta dunia internasional untuk merespons segera terhadap aksi ilegal pemindahan anak-anak, untuk menekan Rusia agar menghentikan perang melawan masyarakat Ukraina," jelas Kemenlu Ukraina.