Cerita Selebriti
Dyrga Dadali Geram Tri Suaka Seenaknya Cover Lagunya Tanpa Izin, Ancam Tuntut Rp 2 Miliar
Dyrga Dadali melayangkan somasi karena Tri Suaka disebut melakukan pelanggaran hak cipta dengan mengcover lagu Dadali tanpa izin.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Tri Suaka sebagai penyanyi spesialis cover lagu buka suara mengenai somasi yang dilayangkan oleh Durga vokalis Band Dadali.
Tri Suaka memberikan tanggapan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Mario Andreansyah.
Disampaikan oleh Mario, bahwa Tri Suaka mengaku tidak nyaman dengan hal tersebut.
“Ya ada rasa nggak nyaman ya menghadapi hal-hal seperti itu,” kata Mario Andreansyah pada Kamis (9/6/2022).
Kuasa hukum Tri Suaka inijustru menantang balik, mempersilakan pihak Dyrga Dadali untuk menempuh jalur hukum.
Baca juga: Layangkan Somasi 2 Kali untuk Zinidin Zidan dan Tri Suaka, Pencipa Lagu: Diabaikan Saya
"Jika mau ada upaya lain, misal mau gugat perdata atau mau pidana lewat laporan polisi, ya silakan. Kami tunggu," ujar Mario.
Pihak Tri Suaka merasa belum perlu merespons terkait somasi yang akan dilayangkan pihak Dyrga Dadali.
Mario menyebut pihaknya belum menerima surat resmi dari pihak Dyrga Dadali.
"Itu kan baru somasi terbuka, kami belum menerima surat somasi resminya. Jadi kami masih menunggu surat dari saudara DD," tutur Mario Andreansyah.
Baca juga: Zinidin Zidan dan Tri Suaka Disomasi hingga Diminta Ganti Rugi Rp 10 Miliar, Ini Kata Pengacara
Somasi Dyrga Dadali
Dyrga Dadali melayangkan somasi karena Tri Suaka disebut melakukan pelanggaran hak cipta dengan mengcover lagu Dadali tanpa izin.
Dyrga pun menegaskan, apa yang dilakukan Tri Suaka termasuk pelanggaran hak cipta.
Hal itu diungkapkan Dyrga saat jumpa pers, terekam dalam video yang diunggah YouTube KH Infotaiment, Rabu (8/6/2022).
"Menurut secara hukumnya dan pasal Undang-undangnya, apabila musik yang dibawakannya itu tidak berizin, tentunya ini ada sebuah pelanggaran," tegas Dyrga dikutip Kamis (9/6/2022).
Kuasa hukum Dyrga Dadali, Genuri mengungkapkan judul lagu band Dadali yang dibawakan Tri Suaka tanpa izin.