Breaking News:

Terkini Nasional

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Simak Daftar Penerima hingga Besaran yang akan Didapat

Simak jadwal pencairan Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS), lengkap dengan daftar penerima hingga besaran yang akan didapat.

Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG. Simak jadwal pencairan Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS), lengkap dengan daftar penerima hingga besaran yang akan didapat. 

c. Eselon III/Pejabat Administrator: Rp 8.987.000

d. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp 7.517.000

Baca juga: VIDEO Rusia Nyatakan Siap Lakukan Perjanjian Damai dengan Ukraina, Harus Dilakukan 2 Belah Pihak

Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 3.219.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 3.613.000

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 4.079.000

b. Sekolah Menengah Atas/Diploma Satu/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 3.842.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 4.329.000

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 4.984.000

c. Diploma Dua/Diploma Tiga/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 4. 138.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s .d 20 tahun: Rp 4.657.000

- Masa kerja diatas 20 tahun Rp 5.397.000

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pegawai Negeri Sipil (PNS)PNSgaji ke-13Aparatur Sipil Negara (ASN)TNIPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved