Breaking News:

Cerita Selebriti

Layangkan Somasi 2 Kali untuk Zinidin Zidan dan Tri Suaka, Pencipa Lagu: Diabaikan Saya

Pencipa lagu, Erwin Agam sudah melayangkan somasi kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan sebanyak dua kali. 

Tangkapan layar YouTube Sambel Lalap
Erwin Agam melayangkan somasi dua kali kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan pada Kamis (26/5/2022). 

"Tapi secara undang-undang kalau pemakaian lagu tanpa izin tentu kuasa hukum saya tahu, terus publisher saya lebih tahu lagi, bahwa itu adalah Undang-Undang hak cipta," tandas Erwin Agam

Video dapat dilihat mulai menit ke-6.00:

Zinidin Zidan dan Tri Suaka Disomasi hingga Diminta Ganti Rugi Rp 10 Miliar, Ini Kata Pengacara

Organisasi Forum Komunikasi Artis Minang (FORKAMI), melakukan somasi terhadap penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan atas perizinan hak cipta lagu. 

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube MOP Channel pada Jumat (29/4/2022), kuasa hukum FORKAMI, Arianto meminta pada Zinidin Zidan dan Tri Suaka sebesar Rp 1 miliar untuk satu kali upload video. 

Seperti yang diketahui, Zinidin Zidan dan Tri Suaka sering menyanyikan lagu milik orang lain. 

Menurut Arianto, jika di-upload sebanyak 10 kali denda yang dilayangkan pada Tri Suaka dan Zinidin Zidan hingga Rp 10 miliar. 

"Satu kali upload itu kita mintakan Rp 1 miliar, kalau lagunya sama kalau di-upload berkali-kali tetap Rp 1 miliar," kata Arianto. 

"Berarti kalau 10 upload Rp 10 miliar karena memang viewersnya ada yang 12 juta viewers."

Baca juga: Andika Kangen Band Tak Kesal Lihat Parodi Tri Suaka, Emosi saat Lihat Zinidin Zidan: Keterlaluan

Baca juga: Pengacara FORKAMI Sebut Zinidin Zidan dan Tri Suaka Lakukan Pembajakan dan Minta Denda Rp 1 Miliar

"Karena kalau seandainya semua pencipta lagu menghubungi saya menyampaikan hal yang sama itu  lebih dari Rp 20 miliar, karena satu lagu rata- rata viewernya satu jutaan." lanjut Arianto.

Meski menuntut, pihak FORKAMI masih mengusahakan menempuh mediasi dengan kekeluargaan. 

"Namun kita membuka lebar upaya mediasi kita tidak ingin juga ini harus masuk ke pidana kita upayakan secara kekeluargaan," kata Arianto. 

"Karena memang di dalam Undang-undang mengatur begitu, harus ada upaya mediasi," lanjutnya. 

Namun demikian, jika pihak Zinidin Zidan dan Tri Suaka tidak menanggapi mediasi tersebut maka akan dilanjutkan ke Mabes Polri. 

"Kalau ini (mediasi) tidak ditanggapi kita lanjutkan ke Mabes Polri," ujar Arianto. 

Halaman
123
Tags:
Zinidin ZidanTri SuakaKangen BandAndika MahesaErwin Agam
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved