Breaking News:

Terkini Nasional

Info BSU 2022, Begini Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji via BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker

BSU dan akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Wow
Ilustrasi uang. BSU dan akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta. 

6. Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.

7. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar akan menerima bantuan saat BSU disalurkan oleh Kemnaker.

Cek Penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Pada halaman utama, cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?;

3. Masukkan nomor KTP-mu;

4. Masukkan nama lengkap;

5. Masukkan tanggal lahir;

6. Kemudian, klik I'm Not A Robot;

7. Klik Lanjutkan;

8. Tunggu beberapa saat hingga muncul apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Jika kamu termasuk penerima BSU, maka muncul notifikasi berikut,

Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi Mohon maaf, data tidak ditemukan.

Namun, jika datamu masih dalam tahap verifikasi, maka akan muncul keterangan ,"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Cek Penerima BSU melalui Kemnaker

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bantuan Subsidi Upah (BSU)Penerima BLT Subsidi GajiSubsidi gajiKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved