Breaking News:

Cerita Selebriti

Pengacara Minta Keringanan Hukum atas Kehamilan Kliennya, Dea OnlyFans: Saya Bertanggung Jawab

Konten kreator porno Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal dengan Dea Onlyfans tengah hamil. Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Dea.

Tangkapan layar YouTube Official NitNot
Dea OnlyFans mengabarakan dirinya tengah mengandung pada Selasa (17/5/2022). 

"Kalau kemarin cerita sama kami harapannya ya selayakanya seorang ibu dia kepengin bisa menjaga, merawat, melahirkan dan membesarkan anak ini dengan layak sebagaimana mustinya perempuan," terang Abdillah.

"Semoga tidak ditahan dikejaksaannya setelah melihat faktor-faktor itu tadi (kehamilan), ya kan masih perlu perawatan, check up dan lain-lain yang pasti sih itu," tandasnya. 

Video dapat dilihat mulai menit pertama:

Ditetapkan sebagai Tersangka, Dea Onlyfans Berpenghasilan Rp 20 Juta Per Bulan

Dilansir TribunWow.com melalui Wartakota pada Selasa (29/3/2022), Dea Onlyfans meminta maaf karena telah membuat kegaduhan publik. 

Dea Onlyfans berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlaku. 

Tak hanya itu, Dea Onlyfans meminta doa agar permasalahannya lekas selesai. 

"(Saya) Minta maaf karena sudah membuat kegaduhan. Saya hanya ingin kooperatif dan mematuhi aturan," kata Dea Onlyfans di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).

"Saya cuma minta doa agar diberikan ketegaran supaya cepat selesai," lanjutnya.

Meski ditetapkan menjadi tersangka Dea Onlyfans tidak ditahan. 

Lebih lanjut, menjadi konten kreator pornografi Dea Onlyfans menghasilkan uang sebesar Rp 20 juta setiap bulannya. 

Baca juga: Awal Mula Marshel Widianto Kasihan hingga Hanya Ingin Bantu Ekonomi Dea OnlyFans, Ini Pengakuannya

Baca juga: Marshel Widianto Banjir Dukungan setelah Terseret Kasus Dea Onlyfans, Gading Marten: Wong Bayar Kok

Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Dea Onlyfans membuat konten pornografi tersebut dilakukan secara sadar. 

Auliansyah menuturkan penghasilan Dea berasal dari website Onlyfans. 

Di mana orang yang ingin melihat konten Dea Onlyfans harus membayar. 

"Penghasilan tersangka sebulan bisa Rp 15 juta hingga Rp 20 juta," jelas Auliansyah.

"Tersangka dengan sadar untuk mendapatkan uang dari website tersebut di mana pelanggan harus membayar untuk melihat konten tersangka," ungkap Auliansyah di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022).

Auliansyah mengungkapkan Dea mempublikasikan video pornonya tersebut hingga ke luar negeri. 

(TribunWow.com)

Baca berita terkait Dea OnlyFans

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Dea OnlyfansHamilPornografiPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved