Breaking News:

Cerita Selebriti

Pengacara Minta Keringanan Hukum atas Kehamilan Kliennya, Dea OnlyFans: Saya Bertanggung Jawab

Konten kreator porno Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal dengan Dea Onlyfans tengah hamil. Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Dea.

Tangkapan layar YouTube Official NitNot
Dea OnlyFans mengabarakan dirinya tengah mengandung pada Selasa (17/5/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Konten kreator porno Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal dengan Dea OnlyFans tengah hamil. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah. 

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube OFFICIAL NITNOT pada Selasa (17/5/2022), Abidillah berharap semoga proses hukum dari Dea OnlyFans berjalan dengan lancar. 

Dea Onlyfans dalam unggahan Instagramnya pada Selasa (29/3/2022).
Dea Onlyfans dalam unggahan Instagramnya pada Selasa (29/3/2022). (capture Instgram @deanonlyreal pada Selasa (29/3/2022))

Seperti yang diketahui, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka karena kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi. 

"Dan apalagi juga kondisinya mbak Dea sekarang lagi hamil," ujar Abdillah. 

"Jadi karena kondisi kehamilannya mohon doanya semoga ke depannya juga lancar dan pihak-pihak instansi pemerintah terkait kepolisian, kejaksaan bisa melihat kondisi Dea itu sendiri."

Baca juga: Marshel Widianto Ceritakan Awal Kenal Dea OnlyFans: Sebagai Orang yang Penasaran Pengin Observasi

Baca juga: Sosok Marshel Widianto, Komika yang Terseret Kasus Dea Onlyfans karena Beli 76 Video Syur

"Jadi semoga harapannya kami dari kuasa hukum semoga ke depannya bisa lancar," lanjut Abdillah. 

Menurut Abdillah usia kehamilan Dea menginjak 23 minggu yang artinya sudah lima bulan. 

"Jalan 23 minggu," ujar Abdillah. 

Lebih lanjut, Abdillah menuturkan jika kini kondisi Dea mual-mual seperti kehamilan pada umumnya. 

"Kalau kondisi kesehatan sementara mual-mual dan lain-lain efek dari kehamilannya,"  tutur Abdillah. 

Selanjutnya, Dea menuturkan akan bertanggung jawab atas anak yang dikandungnya. 

"Dibesarkan, saya akan bertanggung jawab sepenuhnya atas anak ini, anak ini anak saya kan," ujar Dea. 

Di samping itu Abdillah mengungkapkan bahwa Dea ingin merawat, menjaga dan melahirkan seperti ibu pada umumnya. 

Karena hal tersebut Abdillah meminta agar pihak kejaksaan mempertimbangkan kondisi dari Dea. 

"Kalau kemarin cerita sama kami harapannya ya selayakanya seorang ibu dia kepengin bisa menjaga, merawat, melahirkan dan membesarkan anak ini dengan layak sebagaimana mustinya perempuan," terang Abdillah.

"Semoga tidak ditahan dikejaksaannya setelah melihat faktor-faktor itu tadi (kehamilan), ya kan masih perlu perawatan, check up dan lain-lain yang pasti sih itu," tandasnya. 

Video dapat dilihat mulai menit pertama:

Ditetapkan sebagai Tersangka, Dea Onlyfans Berpenghasilan Rp 20 Juta Per Bulan

Dilansir TribunWow.com melalui Wartakota pada Selasa (29/3/2022), Dea Onlyfans meminta maaf karena telah membuat kegaduhan publik. 

Dea Onlyfans berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlaku. 

Tak hanya itu, Dea Onlyfans meminta doa agar permasalahannya lekas selesai. 

"(Saya) Minta maaf karena sudah membuat kegaduhan. Saya hanya ingin kooperatif dan mematuhi aturan," kata Dea Onlyfans di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).

"Saya cuma minta doa agar diberikan ketegaran supaya cepat selesai," lanjutnya.

Meski ditetapkan menjadi tersangka Dea Onlyfans tidak ditahan. 

Lebih lanjut, menjadi konten kreator pornografi Dea Onlyfans menghasilkan uang sebesar Rp 20 juta setiap bulannya. 

Baca juga: Awal Mula Marshel Widianto Kasihan hingga Hanya Ingin Bantu Ekonomi Dea OnlyFans, Ini Pengakuannya

Baca juga: Marshel Widianto Banjir Dukungan setelah Terseret Kasus Dea Onlyfans, Gading Marten: Wong Bayar Kok

Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Dea Onlyfans membuat konten pornografi tersebut dilakukan secara sadar. 

Auliansyah menuturkan penghasilan Dea berasal dari website Onlyfans. 

Di mana orang yang ingin melihat konten Dea Onlyfans harus membayar. 

"Penghasilan tersangka sebulan bisa Rp 15 juta hingga Rp 20 juta," jelas Auliansyah.

"Tersangka dengan sadar untuk mendapatkan uang dari website tersebut di mana pelanggan harus membayar untuk melihat konten tersangka," ungkap Auliansyah di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022).

Auliansyah mengungkapkan Dea mempublikasikan video pornonya tersebut hingga ke luar negeri. 

(TribunWow.com)

Baca berita terkait Dea OnlyFans

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Dea OnlyfansHamilPornografiPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved