Breaking News:

Cerita Selebriti

Tri Suaka Belum Nyatakan Itikad Bayar Royalti Rp 1 Miliar per Lagu, FORKAMI Bicarakan Pidana Hukuman

Hingga kini Tri Suaka dan Zinidin Zidan belum memberikan pernyataan itikad soal tuntutan pembayaran royalti yang dilayangkan oleh FORKAMI

Editor: Atri Wahyu Mukti
Tangkapan layar YouTube Seleb OnCam News
Zinidin Zidan dan Tri Suaka digugat Rp 1 miliar pada Rabu (27/4/2022). Hingga kini Tri Suaka dan Zinidin Zidan belum memberikan pernyataan itikad soal tuntutan pembayaran royalti yang dilayangkan oleh FORKAMI 

TRIBUNWOW.COM - Hingga kini Tri Suaka dan Zinidin Zidan belum memberikan pernyataan itikad soal tuntutan pembayaran royalti yang dilayangkan oleh Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI).

Tri Suaka dan Zinidian Zidan diketahui merupakan penyanyi yang cukup banyak mengcover lagu hingga membuat namanya melejit.

Untuk itu lah mereka diminta membayar royalti Rp 1 miliar per lagu agar menghargai sang pencipta lagu.

Tri Suaka dan Zinidin Zidan dilayangkan somasi kedua lantaran ada beberapa poin kesepakatan dari somasi pertama yang dianggap Forkami masih terabaikan.

Ketua Advokasi FORKAMI, Arianto, saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).
Ketua Advokasi FORKAMI, Arianto, saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022). (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Baca juga: Reaksi Tri Suaka Disomasi Royalti Rp 1 Miliar per Lagu, Kini Diburu FORKAMI: Itu Hak Pencipta Lagu

Akan tetapi, menurut Ketua Advokasi Forkami, Arianto, pihaknya masih membuka lebar pintu mediasi bagi Tri Suaka dan Zinidian Zidan.

"Kalau pidana hukuman, itu terasa tidak manusiawi, ya. Kita lebih ke mengajak mereka berunding dulu aja, perdata yang kita hajar," ujar Arianto saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).

Arianto menyebut, masalah ini sebenarnya akan lebih mudah terselesaikan apabila pihak Tri Suaka bersedia diajak bernegoisasi secara damai.

"Kita tak ingin juga melakukan hal-hal yang mereka tidak mampu. Ya, kita kembalikan lagi ke seniman."

"Intinya adalah kesepakatan mereka dengan pencipta lagu. Itu yang terpenting," ujar Arianto.

"Kami tidak ingin ini gaduh, tidak. Kami ingin menertibkan sesuai dengan aturan, itu saja. Semoga seniman kita seindonesia sejahtera sama seperti artisnya, itu harapan kami," lanjutnya.

Baca juga: Tri Suaka dan Zinidin Zidan Digugat Rp 1 Miliar Per Lagu, Pengacara: Pencipta Lagu Alami Rugi Besar

Atas somasi kedua itu, Arianto menyebut pihaknya bakal melaporkan Tri dan Zidan ke polisi apabila selama 7 hari tak ada tanggapan.

"7 hari. Karena ini kita akan fight melaporkan unsur pidananya ke Mabes Polri dan kita akan gugat perdatanya. Kita akan lakukan somasi dalam tenggang waktu 7 hari. Bagaimanapun juga itu aturannya," ucap Arianto.

Arianto menyebut para pencipta musik dan penyanyi lagu Minang sangat terbuka apabila harus mencari jalan keluar lewat negoisasi dengan pihak Tri Suaka.

"Mereka wajib membayar, berapapun itu nanti kesepakatannya, tergantung dia (pihak Tri Suaka) dengan pencipta lagu. Kalau kita hanya menyampaikan solusi saja. Tapi nanti pencipta lagu dan tim Tri Suaka yang mengatur," tutup Arianto.

Sebelumnya, FORKAMI telah menerima jawaban somasi pertama berupa permintaan maaf dari pihak Tri Suaka.

Ada 8 hingga 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang menyetujui somasi kedua tersebut. (Kompas.com/Vincentius Mario)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Layangkan Somasi Kedua, Forkami Buka Pintu Mediasi untuk Tri Suaka dan Zinidin Zidan"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Tri SuakaZinidin ZidanFORKAMIMinangkabau
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved