Breaking News:

Cerita Selebriti

Reaksi Tri Suaka Disomasi Royalti Rp 1 Miliar per Lagu, Kini Diburu FORKAMI: Itu Hak Pencipta Lagu

Somasi pertama sebelumnya telah dilayangkan, tetapi ada beberapa poin yang dianggap FORKAMI masih terabaikan.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram @xdjtrisuaka
Tri Suaka. Tri Suaka disomasi oleh FORKAMI terkait royalti Rp 1 miliar per lagu. 

TRIBUNWOW.COM - Penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan terbentur permasalahan baru setelah polemiknya diduga mengejek penyanyi senior Andika Kangen Band viral di media sosial.

Banyak konser yang mendadak dibatalkan karena buntut videonya yang viral, kini Tri suaka dan Zinidin Zidan justru diminta untuk membayar royalti kepada sejumlah pencipta lagu.

Bahkan Tri Suaka dan Zinidin Zidan mendapatkan somasi kedua dari Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI).

Baca juga: Tri Suaka dan Zinidin Zidan Digugat Rp 1 Miliar Per Lagu, Pengacara: Pencipta Lagu Alami Rugi Besar

Somasi pertama sebelumnya telah dilayangkan, tetapi ada beberapa poin yang dianggap FORKAMI masih terabaikan.

"Kami melayangkan somasi lanjutan dari somasi yang pertama. Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima," kata Ketua Advokasi FORKAMI Arianto saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).

"Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini," lanjutnya.

Arianto menilai, pihak manajemen Tri Suaka seolah mengabaikan beberapa poin lain dari somasi pertama selain permintaan maaf.

"Karena permintaan maaf kita sudah terima, tetapi untuk denda Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU Hak Cipta dijelaskan," ujar Arianto.

Arianto menyebut ada 8 hingga 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang menyetujui somasi tersebut.

Baca juga: Zinidin Zidan dan Tri Suaka Ungkap Alasan Tertawa Parodikan Andika Kangen Band, Anji: Itu Ngenyek

"Kalau untuk total, ada kisaran 8 hingga 10 orang pencipta lagu. Kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan, namun yang dipakai ada beberapa lagu dan lisensi dari label."

"Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan," tutur Arianto.

Meski begitu, Arianto menyebut pihaknya tetap membuka pintu mediasi kepada manajemen Tri Suaka.

"Namun, kita buka lebar upaya mediasi. Kita tidak ingin juga ini harus masuk ke pidana."

"Kita upayakan secara kekeluargaan, karena memang UU mengatur begitu. Harus ada upaya mediasi," ucap Arianto.

Fakta-fakta video viral Tri Suaka dan Zidan memparodikan aksi Andika Kangen Band

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Tri SuakaZinidin ZidanAndika Kangen BandFORKAMIMinangkabau
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved