OTT KPK
Fakta Terbaru Bupati Bogor Ade Yasin Jadi Tersangka Kasus Suap, KPK Sita Uang Rp 1,024 M saat OTT
Simak fakta terbaru Bupati Bogor Ade Yasin yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Bupati Bogor Ade Yasin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/4/2022).
Setelah melakukan pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan status tersangka terhadap Ade Yasin.
Bupati asal PPP ini tidak sendiri dalam menyandang status tersangka.

Baca juga: KPK Ungkap Kronologi OTT Bupati Bogor Ade Yasin: Ada Sejumlah Uang Diamankan
Ada 7 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
KPK juga mengungkap kronologi OTT yang kemudian menangkap Ade Yasin.
1. Resmi Jadi Tersangka
Ade Yasin resmi berstatus sebagai tersangka.
Ia diduga memberi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan adanya bukti permulaan yang cukup yang kemudian meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.
Sebagai pemberi suap, Ade Yasin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca juga: Profil Ade Yasin, Bupati Bogor yang Terjaring OTT KPK, Total Harta Kekayaan Capai Rp 4,1 M
2. Total Ada Delapan Tersangka
Selain Ade Yasin, KPK menetapkan status tersangka terhadap tujuh orang lainnya yang juga terjaring OTT KPK.
Dengan demikian, total ada delapan tersangka dari 12 orang yang terjaring OTT.
Delapan tersangka itu terdiri empat orang sebagai pemberi suap dan empat orang penerima suap.
Sebagai pemberi: