Breaking News:

OTT KPK

Fakta Terbaru Bupati Bogor Ade Yasin Jadi Tersangka Kasus Suap, KPK Sita Uang Rp 1,024 M saat OTT

Simak fakta terbaru Bupati Bogor Ade Yasin yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenaian rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) dini hari. KPK menahan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya yang terdiri dari ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti Rp 1,024 miliar terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2 

TRIBUNWOW.COM - Bupati Bogor Ade Yasin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/4/2022).

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan status tersangka terhadap Ade Yasin.

Bupati asal PPP ini tidak sendiri dalam menyandang status tersangka. 

Bupati Bogor Ade Yasin (tengah) di sela-sela kegiatannya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (15/3/2022).
Bupati Bogor Ade Yasin (tengah) di sela-sela kegiatannya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (15/3/2022). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Baca juga: KPK Ungkap Kronologi OTT Bupati Bogor Ade Yasin: Ada Sejumlah Uang Diamankan

Ada 7 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga mengungkap kronologi OTT yang kemudian menangkap Ade Yasin.

Berikut ini fakta-fakta terbarunya sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Kamis (28/4/2022):

1. Resmi Jadi Tersangka

Ade Yasin resmi berstatus sebagai tersangka.

Ia diduga memberi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan adanya bukti permulaan yang cukup yang kemudian meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Sebagai pemberi suap, Ade Yasin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: Profil Ade Yasin, Bupati Bogor yang Terjaring OTT KPK, Total Harta Kekayaan Capai Rp 4,1 M

2. Total Ada Delapan Tersangka

Selain Ade Yasin, KPK menetapkan status tersangka terhadap tujuh orang lainnya yang juga terjaring OTT KPK.

Dengan demikian, total ada delapan tersangka dari 12 orang yang terjaring OTT. 

Delapan tersangka itu terdiri empat orang sebagai pemberi suap dan empat orang penerima suap.

Sebagai pemberi:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ade YasinOTT KPKKPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)BogorKasus Suap
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved