Terkini Nasional
Jelang Mudik Lebaran 2022, Simak Syarat Naik Kereta Api untuk Anak-anak dan Orang Dewasa
Terdapat perbedaan syarat perjalanan kereta api bagi anak-anak dan juga orang dewasa jelang Mudik Lebaran 2022. Apa saja?
Editor: Rekarinta Vintoko
- Pelaku perjalanan kereta api yang tidak bisa menerima vaksinasi wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam dan melampirkan surat dokter RS pemerintah;
- Pelaku perjalanan di bawah enam tahun tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi.
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Cek Syarat Naik Kereta Api bagi Anak-Anak dan Orang Dewasa Jelang Mudik Lebaran
Protokol Kesehatan
- Menggunakan masker dengan benar;
- Mencuci tangan secara berkala dengan sabun dan hand sanitizer;
- Masker yang digunakan adalah masker kain tiga lapis atau masker medis;
- Tidak diperbolehkan berbicara melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan;
- Tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan yang kurang dari dua jam, kecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat. (Tribunnews.com/Yurika)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2022 untuk Anak-anak dan Orang Dewasa