Breaking News:

Cerita Selebriti

Advokat Muda Indonesia Bergerak Beri Somasi Terbuka pada Hotman Paris: Dia Meresahkan Para Advokat

Pengacara Hotman Paris Hutapea telah disomasi terbuka oleh organisasi Advokat Muda indonesia Bergerak. 

Tangkapan layar YouTube Seleb OnCam News
Hotman Paris didomasi terbuka oleh Advokat Muda Indonesia Bergerak pada Selasa (26/4/2022). 

"Yang keempat bahwa selain itu, sadara Hotman Paris Hutapea yang menyatakan jika Peradi di bawah kepimpinan Prof. Dr Otto Hasibuan adalah tidak sah, merupakan pernyataan yang seharusnya tidak diutarakan karena bersifat tuduhan maupun prangsangkaan," ujar Andi. 

"Yang kelima bahwa Mahkamah Agung dalam pernyataannya di media online, Mahkamah Agung menegaskan status advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tidak terpengaruh dengan putusan Mahkamah Agung Nomor 99, 97 tahun 2022 tersebut," sambungnya. 

Video dapat dilihat mulai menit pertama:

Sebut Perubahan Anggaran Dasar Peradi Tak Disetujui Pengadilan, Hotman Paris Tantang Debat Otto

Perseteruan pengacara Hotman Paris dengan rekan seprofesinya Otto Hasibuan masih terus berlanjut. 

Hotman Paris menyebut Otto Hasibuan menjabat sebagai ketua umum Peradi sebanyak tiga kali. 

Menurut Hotman dalam peraturan tertulis maksimal menjabat sebagai ketua umum Peradi sebanyak dua kali saja. 

Tak hanya itu, Hotman berujar organisasi Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) dengan Otto Hasibuan sebagai ketua umum melakukan perubahan anggaran dasar. 

Dengan isi, memperbolehkan menjabat sebagai ketua umum Peradi lebih dari dua kali. 

Dilansir TribunWow.com melalui Instagram @hotmanparisofficial pada Sabtu (23/4/2022), Hotman tampak mengunggah sebuah video di Instagram pribadinya. 

Di mana ia sedang berdiri di samping mobilnya. 

Baca juga: Unggah Press Release, Hotman Paris Bantah Sebut Peradi Tak Sah: Yang Dibacakan adalah Fakta Hukum

Baca juga: Sebut Hotman Paris Diskors 3 Bulan oleh Peradi, Otto Hasibuan: Dia Tak Boleh Acara di Pengadilan

Pengacara 62 tahun itu, juga menuliskan caption dalam unggahannya. 

"Kalau Perubahan Anggaran Dasar yg izinkan menjabat lebih dari 2x telah di batalkan Pengadilan, apakah masih sah menjabat lebih dari 2x periode???? Ini pertanyaan!!" tulis Hotman Paris

Lebih lanjut, Hotman Paris mengajak untuk pihak Otto Hasibuan untuk berdiskusi. 

"Ayok diskusi dgn kepala dingin mencari jawaban yg tepat!!Kalau dokumen induk sudah batal apakah dokumen atau surat turunannya sah atau batal?? Ayok diskusi secara kepala dingin demi ke objektipan dan jangan sembarang nuduh hoaks!?" ujar Hotman Paris

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Advokat Muda Indonesia BergerakHotman ParisPengacaraSomasiOtto Hasibuan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved