Terkini Nasional
Cek Lokasi Ganjil Genap dan One Way Masa Mudik Lebaran 2022, Berlaku Juga di Tempat Wisata
Di waktu akhir-akhir bulan Ramadhan tampak sejumlah ruas jalan sudah dipadati oleh para pemudik.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Minggu 8 Mei 2022
Pukul 07.00 WIB sampai Senin (9 Mei 2022) pukul 03.00 WIB.
Dimulai dari gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai gerbang Tol Halim Km 3+500.
Berlaku juga di tempat wisata Tak hanya di jalan tol, sistem ganjil genap juga rencananya akan diberlakukan di jalur wisata di sejumlah daerah.
Di Banten misalnya, rekayasa lalu lintas tersebut akan dimulai pada H-7 Lebaran atau 25 April 2022.
"Khusus jalur ke tempat wisata, berdayakan kembali ganjil-genap dan sosialisasikan meluas," kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto seperti dikutip Kompas Regional, Senin (18/4/2022).
Selain ganjil-genap, Polda Banten juga menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas di jalur arteri menuju Pelabuhan Merak.
Baca juga: Mudik Lebaran 2022: 40 Juta Orang Diprediksi Naik Kendaraan Pribadi, Puncak Arus Mudik 28-30 April
Kendaraan yang Dikecualikan
Aturan ganjil genap selama masa mudik Lebaran berlaku bagi kendaraan pada umumnya.
Namun, ada beberapa kendaraan yang dikecualikan dari aturan ini, yaitu:
- Kendaraan pimpinan lembaga negara;
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
- Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/Polri;
- Kendaraan pemadam kebakaran;
- Kendaraan ambulan; Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning;
- Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik;
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas;
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Polri;
- Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil-genap. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lokasi Ganjil Genap dan "One Way" Arus Mudik Lebaran 2022"