Breaking News:

Terkini Nasional

Anggota Pemuda Pancasila Dilarang Minta THR Lebaran, Dapat Konsekuensi Ini jika Melanggar

Ketua MPN Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno melarang anggotanya untuk minta THR Lebaran kepada siapapun.

Istimewa via Tribun Jakarta
Surat bertanda tangan Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarnoyang melarang anggotanya meminta THR Lebaran. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno melarang anggotanya untuk minta THR Lebaran kepada siapapun.

Hal itu tertuang dalam bernomor 791.A5/MPN-PP/IV/2022 perihal instruksi tertanggal 21 April 2022.

Surat ini ditandatangani langsung Ketum MPN Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dan Sekjen Arif Rahman.

Baca juga: Perlu Dana Rp 8,6 Kuadriliun untuk Restorasi Perang, Ukraina Minta Dikirim Rp 72 Triliun Tiap Bulan

Intinya, MPN PP melarang anggotanya meminta uang THR baik kepada masyarakat maupun pengusaha di momen jelang Lebaran.

Jika ada yang melanggar, maka harus siap menerima konsekuensi tegas dari MPN Pemuda Pancasila.

Berikut ini isi surat larangan pungutan THR kepada seluruh pengurus Pemuda Pancasila:

Pertama-tama kami mendo'akan, semoga Saudara senantiasa berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa serta sukses melaksanakan aktifitas sehari-hari. Amin.

Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022, bersama ini Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila menginstruksikan kepada MPW, MPC, PAC dan Ranting Pemuda Pancasila untuk tidak melakukan Pengutan Uang / Proposal untuk THR kepada masyarakat / pengusaha.

Apabila ada yang melakukan hal dimaksud, maka Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila akan memberikan sanksi tegas.

Baca juga: Mirip AS, Inggris Turut Latih Langsung Tentara Ukraina untuk Perangi Rusia

Kepada Saudara agar Instruksi ini dapat diteruskan sampai ke Tingkat Ranting Pemuda Pancasila di Wilayahnya masing-masing.

Demikian Instruksi ini di sampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik- baiknya, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Surat itu untuk ditembusi kepada MPO Ormas Pemuda Pancasila Tingkat Nasional serta Bidang P2W MPN Ormas Pemuda Pancasila.

Viral Oknum PP minta THR

Dua hari terakhir kemarin, viral di media sosial tentang adanya sejumlah surat edaran permintaan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 dari organisasi masyarakat (ormas) ke warga di Jabodetabek.

Surat edaran permintaan dana THR itu di antaranya berasal dari ormas Pemuda Pancasila (PP) Ranting Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Pemuda PancasilaJapto SoerjosoemarnoTHRTunjangan Hari Raya (THR)Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved