Breaking News:

Cerita Selebriti

Narapidana Dibatasi Telepon 5 menit, Angelina Sondakh Rela Lakukan Ini untuk Bisa Telepon 30 Menit

Angelina Sondakh menceritakan fasilitas yang didapatnya selama mendekam di penjara. Ia mengakui mendapatkan fasiltas menelpon selama 30 menit.

Tangkapan layar YouTube NGOBROL ASIX
Angelina Sondakh menceritakan fasilitas yang didapatnya di dalam penjara pada Rabu (20/4/2022). 

Akan tetapi, rupanya perhiasaan orangtua Angelina Sondakh sudah habis. 

Sopir Angelina Sondakh mengatakan bahwa semua perhiasaan sudah dijual semua.

Baca juga: Sebut Aaliyah Massaid Bertalenta, Angelina Sondakh Miliki Rencana Buatkan Lagu: Ini tentang Perasaan

Baca juga: Angelina Sondakh Kenang saat di Penjara Ajak Temannya Makan di Pinggir Kali: Kini Makan di Restoran 

" 'Ig emang enggak ada sisa tuh ig barang cincin ataupun barang gelang jual sana' 'Bu udah habis yang kemarin udah dijual semua'," cerita Angelina Sondakh.

Saking bingungnya Angelina Sondakh berinisiatif untuk meminjam tabungan dari putranya, Keanu Jabaar Massaid

Angelina Sondakh berujar Keanu menabung untuk membeli PC. 

"Dititik itu aku berada mudah-mudahan Allah memberikan kesembuhan kepada oma opa kepada mama papaku sembari Keanu tabungannya 'Boleh (pinjam) dikit enggak nanti aku ganti' nabung sebenarnya mau beli PC ternyata," kata Angelina Sondakh

Tak jadi meminjam uang sang putra, hingga pada akhirnya Angelina Sondakh mendapatkan bantuan dari seseorang yang disebutnya sebagai malaikat.

Kendati demikian Angelina Sondakh enggan menyebutkan nama dari orang yang menolongnya. 

"Tapi Alhamdulillah ada seorang malaikat dan beberapa teman yang ketika tahu mama papaku masuk rumah sakit di Manado itu dibebaskan biayanya pertama karena BPJS juga, dan untuk obat-obat di luar tanggungan itu ditebus sama malaikat," tandas Angelina Sondakh. (TribunWow.com)

Baca berita terkait Angelina Sondakh

Tags:
Cerita SelebritiAngelina SondakhKorupsiKeanu Jabaar Massaid
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved