Breaking News:

Terkini Nasional

Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Lewat Kantor Pos

Berikut ini cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Rp 300 ribu.

TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi uang. Berikut ini cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Rp 300 ribu. 

TRIBUNWOW.COM - Berikut ini cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Rp 300 ribu.

Dilansir Tribunnews.com, Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan adanya pengawasan berlapis agar penyaluran BLT Minyak Goreng tepat sasaran.

Adapun kriteria penerimanya yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Kriteria Penerima BSU Rp 1 Juta Tahun 2022, Ini Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji secara Online

Atas arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kemensos telah membangun sistem berbasis digital cekbansos.kemensos.go.id.

"Masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan dengan mengakses situs cekbansos."

"Di dalamnya ada data penerima PKH dan BPNT yang tentu saja termasuk penerima BLT Minyak Goreng," kata Sekjen Kemensos, Harry Hikmat di Jakarta, Minggu (10/4/2022), dikutip dari laman Kemensos.

BLT Minyak Goreng menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta KPM, yaitu 18,8 juta KPM BPNT dan 1,85 juta KPM PKH yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.

Besaran bantuan BLT Minyak Goreng Rp 100.000 setiap bulan yang diserahkan sekaligus untuk tiga bulan yaitu April, Mei, dan Juni 2022.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Lengkap dengan Persyaratannya, Klik di Sini

Bantuan diberikan bagi masyarakat yang memenuhi syarat dengan total Rp 300.000 pada April 2022.

BLT Minyak Goreng merupakan tambahan dari bantuan reguler yang sudah diterima melalui PKH dan BPNT dengan menyasar 2,5 juta PKL dan pengusaha warung yang akan disalurkan oleh TNI-Polri.

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng

Berikut cara mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima BLT Minyak Goreng:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan huruf kode yang tertera dalam kotak kode;

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BLT minyak gorengBLTBantuan Langsung Tunai (BLT)Minyak GorengProgram Keluarga Harapan (PKH)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved