Terkini Daerah
Kasus Viral Korban Begal Jadi Tersangka Disetop, Polda NTB Ungkap Alasan dan Hasil Gelar Perkara
Pihak kepolisian telah resmi menyetop proses penyidikan dalam kasus korban begal jadi tersangka seusai membunuh dua pembegal.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
"Saya pakai pisau dapur yang kecil, tapi karena mereka yang duluan menyerang saya, saya membela diri."
Amaq mengaku jika saat itu ia tidak diserang, dirinya pilih melarikan diri.
"Tapi dia justru menebas saya berkali-kali," katanya.
Setelah melakukan perlawanan, dua begal yang selamat melarikan diri meninggalkan rekan mereka di TKP.
Amaq mengaku sudah beberapa kali berteriak minta tolong namun tidak ada warga yang mendengar.
Akhirnya Amaq baru ditemukan lalu ditolong oleh warga pada dini hari.
Mirisnya, seusai mengalami luka-luka akibat serangan begal, Amaq sempat dijemput dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Selama dua malam Amaq dikurung di sel hingga akhirnya ia dibebaskan setelah penahanannya ditangguhkan.
Penangguhan penahanan Amaq dilakukan seusai adanya aksi unjuk rasa oleh sejumlah aktivis demo terkait kasus Amaq. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Dukung Kasus Koban Begal Bunuh Pembegal di Lombok Tengah Dihentikan Polisi dan Sosok Amaq Sinta, Seorang Diri Lawan 4 Begal, 2 Tewas dan 2 Lainnya Melarikan Diri serta Kompas.com dengan judul "Polda NTB Hentikan Penyidikan Kasus Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka"