Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus Viral Korban Begal Jadi Tersangka Disetop, Polda NTB Ungkap Alasan dan Hasil Gelar Perkara

Pihak kepolisian telah resmi menyetop proses penyidikan dalam kasus korban begal jadi tersangka seusai membunuh dua pembegal.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com Fitri R
Amaq Sinta, pria asal Lombok Tengah, NTB yang ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh begal sebagai upaya membela diri. 

TRIBUNWOW.COM - Masyarakat Indonesia baru-baru ini dibuat geram oleh kasus yang menjerat seorang pria bernama Amaq Sinta (34).

Berniat membela diri, Amaq ditetapkan sebagai tersangka seusai membunuh dua begal yang menyerang dirinya di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (10/4/2022).

Seusai menerima protes dari berbagai pihak, kasus ini kini resmi disetop oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Pengacara Ungkap Fakta 2 Begal di Lombok Tengah Dibunuh Korbannya, Ternyata Tewas Sekali Tusuk

Baca juga: Ahli Hukum Sebut Polisi Mau Tak Mau Harus Tetapkan Korban Begal sebagai Tersangka karena Ini

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, informasi ini disampaikan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Polda NTB mengumumkan proses penyidikan terhadap Amaq resmi dihentikan.

Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto menyampaikan, ada beberapa alasan yang mendasari keputusan pihak kepolisian untuk menghentikan kasus AMaq.

"Fakta yang disampaikan dalam gelar perkara khusus tadi adalah yang dilakukan oleh saudara M (Murtede alias Amaq Sinta) adalah perbuatan pembelaan terpaksa, sehingga pada saat ini tidak diketemukannya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materil," kata Irjen Djoko.

Irjen Djoko juga mengacu pada Pasal 30 Peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Pada saat kejadian, Amaq sedang mengantar makanan dan air hangat untuk keluarganya yang tengah menjaga sang ibu di rumah sakit di Lombok Timur.

Amaq bercerita, dirinya memang membawa pisau dapur dari rumah.

Ia disuruh oleh istrinya yakni Mariana (32) untuk membawa senjata tajam guna menjaga diri, lantaran jalan yang dilalui gelap dan dianggap berbahaya.

"Jalannya memang gelap, istri saya menyuruh saya bawa pisau dapur untuk jaga-jaga. Saya bawa," ungkap Amaq, Kamis (14/4/2022).

Amaq bercerita, setelah dibuntuti empat begal, motornya diadang oleh para pelaku.

Setelah turun dari motor, Amaq langsung diserang oleh para pelaku yang saat itu juga membawa senjata tajam.

"Saya melawan, daripada saya mati," kata Amaq.

"Saya pakai pisau dapur yang kecil, tapi karena mereka yang duluan menyerang saya, saya membela diri."

Amaq mengaku jika saat itu ia tidak diserang, dirinya pilih melarikan diri.

"Tapi dia justru menebas saya berkali-kali," katanya.

Setelah melakukan perlawanan, dua begal yang selamat melarikan diri meninggalkan rekan mereka di TKP.

Amaq mengaku sudah beberapa kali berteriak minta tolong namun tidak ada warga yang mendengar.

Akhirnya Amaq baru ditemukan lalu ditolong oleh warga pada dini hari.

Mirisnya, seusai mengalami luka-luka akibat serangan begal, Amaq sempat dijemput dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Selama dua malam Amaq dikurung di sel hingga akhirnya ia dibebaskan setelah penahanannya ditangguhkan.

Penangguhan penahanan Amaq dilakukan seusai adanya aksi unjuk rasa oleh sejumlah aktivis demo terkait kasus Amaq. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Dukung Kasus Koban Begal Bunuh Pembegal di Lombok Tengah Dihentikan Polisi dan Sosok Amaq Sinta, Seorang Diri Lawan 4 Begal, 2 Tewas dan 2 Lainnya Melarikan Diri serta Kompas.com dengan judul "Polda NTB Hentikan Penyidikan Kasus Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka"

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
ViralBerita ViralKasus bunuh begalBegal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved